KENDARI – Sepanjang 2023, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menangani sebanyak 927 kasus tindak pidana umum. Angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2022 sebanyak 792 kasus.

Kapolresta Kendari AKBP Aris Tri Yunarko menyebutkan, tindak pidana yang terjadi wilaya hukum Polresta Kendri mencapai 927 di tahun 2023, sedangkan pada tahun 2022 hanya berjumlah 792 kasus.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Narkotika, Polda Sultra Amankan 2 Tersangka dan 1,2 Kg Sabu

“Jadi mengalami kenaikan, yaitu sekitar 135 kasus, ucapnya dalam rilis akhir tahun Polresta Kendari, pada Sabtu (30/12/2023).

Ia juga mengungkapkan, untuk jumlah penyelesaian di tahun 2023 masih di bawah tahun lalu, yakni 448 kasus atau 48,32%, sedangkan 2022 sebanyak 533 kasus atau 67,30%.

Baca Juga:  BI Sultra Buka 85 Titik Layanan Penukaran Uang untuk Ramadan dan Lebaran 2025

“Jadi untuk presentase penyelesaian terjadi penurunan. Ini akan menjadi bahan analisa atau koreksi saya, sebagai Kapolresta baru kenapa presentasenya bisa menurun,” cetusnya.

“Selain tindak pidana umum, jenis kejahatan yang paling menonjol di tahun 2022-2023 yaitu aniaya biasa, menduduki peringkat satu,” pungkas Mantan Kasubagpers Bagminpers PPNS Rokorwas PPNS Bareskrim Polri itu.

**