Pj Wali Kota Kendari Hadiri Rakor Forkopimda dan Deklarasi Pemilu Damai
KENDARI – Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Forkopimda kabupaten/kota se-Sultra.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai 2024 ini dilaksanakan disalah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (28/12/2023).
Adapun Deklarasi Pemilu Damai 2024 tersebut mengusung tema “Sinergitas Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota Dalam Mewujudkan Pemilu, Pilpres dan Pilkada Damai Tahun 2024”.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio dalam sambutannya mengatakan kondisi keamanan dan ekonomi global dunia saat ini masih mengalami ketidakpastian.
Menurutnya, hal ini bisa berdampak pada proses penyelenggaraan pemilu tahun 2024 di Indonesia.
“Penentuan kebijakan dan pengambilan keputusan baik nasional maupun daerah harus berpihak pada upaya menciptakan kondisi aman dan damai yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan skala prioritas,” ujar Sekda Sultra dikutip dari laman kendarikota.co.id.
Selain itu, Sekda Sultra juga mengungkapkan, KPU RI menetapkan jadwal Pemilu tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari mendatang.
“Sampai dengan hari ini jika kita hitung mundur masih tersisa 47 hari lagi, untuk itu perlu bagi kita semua untuk terus berkonsentrasi dalam mengawal pemilu tahun 2024,” tambahnya.
Selanjutnya, Sekda Sultra mengungkapkan, data wajib pilih di 17 kabupaten/kota di Bumi Anoa pada tahun 2024 berjumlah 1.867.931 orang, yang terdiri dari laki-laki 931.298, perempuan 936.633 dan tempat pemungutan suara yang tersebar 2.285 desa dan kelurahan se-Sultra itu berjumlah 8.154.
“Jumlah pemilih tersebut tentunya memiliki tantangan tersendiri bagi kita semua ditambah dengan letak geografis Sulawesi Tenggara yang cukup luas terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan,” pungkasnya.
Diakhir acara, Sekda Sultra mendeklarasikan Pemilu Damai yang diikuti oleh Pj Wali Kota Kendari dan seluruh peserta.
**
Tinggalkan Balasan