KENDARI – Penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan strategis terminal BarugaPuuwatu masih terus dibahas.

Pada Senin (18/12/2023), Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali melaksanakan pembahasan Dokumen RDTR Kawasan Strategis Terminal Baruga-Puuwatu

Pembahasan penyusunan dokumen RDTR ini bertujuan untuk menyempurnakan dokumen KLHS sebelumnya yang telah melalui beberapa tahapan. Dalam pembahasan inu juga dalam rangka menghimpun masukan dan saran serta harapan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Malangnya Nasib Gadis di Kendari, Diancam hingga Dinodai Paman Berkali-kali

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, bonus demografi menjadi salah satu isu yang harus menjadi perhatian dalam rencana pembangunan daerah, khususnya pada wilayah-wilayah yang menjadi ikon Kota Kendari.

Rencana pembangunan ini juga menyebut mengenai penanganan Teluk Kendari, harus terus dilaksanakan untuk menjaga eksistensinya sebagai ikon Kota Kendari.

Baca Juga:  Techno's Studio Buka Rekrutmen IT Support, Berikut Kualifikasi dan Cara Daftarnya

“Visi kedepan Kota Kendari adalah mendorong transformasi menyeluruh untuk mewujudkan Kota Kendari yang maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan,” jelasnya.

Pasalnya, dokumen RDTR merupakan rujukan pembangunan daerah yang penyusunannya mempedomani Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

**