KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus meningkatkan upaya pencegahan kasus stunting, usai berhasil menekan angka prevelensi stunting dari 24 persen menjadi 19,5 persen.

Berkat capaikan yang cukup signifikan tersebut, Kota Kendari dijadikan sebagai salah satu dari tiga kota percontohan penanganan stunting di Indonesia.

Pada Kamis (30/11/2023) kemarin, Pemkot Kendari melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Kendari kembali menggelar Rapat Evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting (AKS) Semester II Tahun 2023.

Baca Juga:  Lurah hingga Camat di Kendari Diminta Berikan Laporan Rutin Pengelolaan Sampah

Dalam kesempatan itu, Aisten II Kota Kendari, Jahudding menekankan bahwa pelaksanaan audit haruslah tepat sasaran dan sesuai prosedur. “Audit yang kita lakukan ini setiap langkahnya harus tepat sasaran, bukan hanya itu tapi juga harus sesuai prosedur,” ucapnya seperti dikutip dari kendarikota.go.id, pada Jumat (1/12).

Baca Juga:  Wawali Kendari Rencanakan Bangun Pondok Aspirasi Masyarakat, Ini Fungsinya

Untuk itu, Asisten II Kota Kendari berharap, Kota Kendari meraih keberhasilan dalam penanganan masalah stunting, sehingga ke depannya pencegahan bisa lebih ditingkatkan.

Untuk diketahui, rapat evaluasi ini dihadiri oleh Kepala Dinas P2KB, beberapa perwakilan OPD Lingkup Pemkot Kota Kendari, Kepala UPT KB kecamatan dan Kepala Puskesmas Kecamatan se Kota Kendari.

**