KENDARI – Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XXII Kendari, Fernando mendukung langkah kepolisian dalam menyelidiki dugaan penipuan pengurusan IUP dilakukan oleh oknum ASN-nya berinisial AS.

“Kita langsung sampaikan ke Polda (Sultra), silahkan bergerak, sama yang laporkan itu,” ujar Fernando saat ditemui di ruangannya pada Jumat (17/11/2023).

Lebih lanjut, kata dia, dirinya tidak mengetahui perihal keterlibatan salah satu ASN di instansinya berinisial AS dan baru diketahui setelah dari beberpa media yang memberitakan.

“Saya kaget, karena yang saya ajarkan nggak begitu kepada semua orang di sini, saya gak tahu menahu persis itu, saya tahunya dari media,” kata Fernando.

Dia juga menjelaskan, bahwa oknumĀ ASN tersebut telah menyampaikan melalui surat pernyataan bahwa apa yang dia lakukan tak berkaitan dengan BPKH Kendari. Semua itu dilakukan atas inisiatifnya sendiri.

“Begini, pertama, surat pernyataan yang bersangkutan sudah ada, dan dia sampaikan gak ada kaitannya dengan instansi, itu dilakukan sendiri, atas kemauan sendiri, atas upaya sendiri. Jadi kalau ada yang mengatakan ada (kaitan) BPKH di situ, suatu saat kita akan ini, harus diklarifikasi itu,” katanya.

Dia juga mengaku oknum ASN SA saat ini sedang menjalani tugas pemetaan tata batas di luar daerah Sultra. Namun, dengan adanya kasus tersbut pihaknya sudah memanggil agar SA kembali, dan memenuhi panggilan polisi.

“Kita sudah surati yang bersangkutan untuk kembali ke sini memenuhi panggilan-panggilan (polisi) itu. (AS tugas luar daerah). Tugas tata-batas,” paparnya

Dengan adanya kejadian tersebut, dirinya meminta kepada pegawainnya agar berkerja sesuai aturan.

“Sudah selalu saya sampaikan, berkerjalah sesuai aturan, berkerjalah sesuai norma, kan pegawai semua ini harusnya sudah tahu aturan,” pungkasnya.

***