KENDARI – Seorang pengendara sepeda motor yang juga merupakan pelajar di Kota Kendari berinisial MRA (13) tewas usai menabrak seorang pejalan kaki berinisial MRP (9).

Kejadian itu terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia atau tepatnya di depan SD 101 Kendari pada Jumat (10/11/2023).

Humas Polresta Kendari, IPDA Hariddin menjelaskan awalnya pelajar tersebut mengendarai motor Suzuki Nexll bergerak dari Selatan ke Utara dengan kecepatan sedang.

Baca Juga:  Kukuhkan Pengurus PKK, Dekranasda, dan Bunda Literasi, Begini Pesan Wali Kota Kendari

Setelah itu korban tiba di Jalan Dewi Sartika, karena tak mampu mengendalikan kendaraannya korban kemudian menabrak MRP yang saat itu sedang menyeberang jalan sehingga terjadi kecelakaan.

“Korban tak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga menabrak MRP dan korban kemudian terjatuh hingga terbentur,” ungkap Hariddin.

Setelah mengalami kecelakaan, masyarakat yang melihat kejadian itu kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan perawatan secara medis. Tetapi korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:  Gede dan Rino, Siswa SMP Koltim yang Miliki Tinggi Badan di Atas Rata-Rata

“Korban meninggal dunia di RS Kota Kendari sebelum sempat ditangani oleh dokter,” kata Hariddin.

Dia menambahkan, saat dilakukan pengecekan, korban mengalami luka berat, di antaranya patah leher, patah bahu kanan, dan luka di bagian kepala, tangan, dan kaki.

“Sementara itu, pejalan kaki yang ditabrak selamat, namun mengalami luka-luka,” imbuhnya.

Kini kasus kecelakaan lalu lintas itu ditangani Satlantas Polresta Kendari. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan.

**