Asmawa Tosepu Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kendari
KENDARI -Asmawa Tosepu menerima SK perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Kendari. SK tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) di ruang pola Kantor Gubernur Sultra pada Senin, (9/10/2023).
Penyerahan SK ini dilakukan dalam sebuah acara sederhana diawali dengan pemberian SK dan penandatanganan berita acara oleh Pj Gubernur dan Pj Wali Kota.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan selamat kepada Asmawa atas perpanjang masa jabatan hingga Oktober 2024 mendatang.
Andap mengingatkan Asmawa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari utamanya jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu tahun 2024.
“Akhirnya tahun 2023 ini dengan baik, tahun depan ada agenda nasional pemilu, siapkan penyelenggaraannya dengan baik, ciptakan kondusifitas dalam penyelenggaraannya,” ujar Andap.
Pj Gubernur juga mendukung upaya Pemkot Kendari untuk terus menata dan menjaga kebersihan kota sebagai ibukota provinsi.
Sementara itu, Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi atas amanah yang diberikan untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Wali Kota Kendari.
Kepala Biro Umum Kemendagri ini mengaku, siap menjalankan arahan Pj Gubernur Sultra.
“Kami ingin membawa Kota Kendari ini betul-betul wajah Sulawesi Tenggara secara umum, sehingga segala denyut dinamika yang terjadi di Kota Kendari adalah bagian dari Sulawesi Tenggara, penekanannya adalah bagaimana membangun kondusifitas wilayah di Kota Kendari ini, dari sisi kebersihan akan terus kita tingkatkan lagi dari apa yang telah kita laksanakan selama ini,” ungkapnya usai menerima SK perpanjang jabatan Pj Wali Kota Kendari.
Untuk diketahui, penyerahan SK Pj Wali Kota Kendari ini juga dihadiri, Ketua DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Forkopimda Kota Kendari dan sejumlah pejabat lingkup Pemprov Sultra.
**
Tinggalkan Balasan