10 ASN Kendari Masuki Masa Pensiun, Pj Wali Kota Beri Penghargaan
KENDARI – Sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari memasuki masa pensiun.
Dari 10 ASN tersebut, dua diantaranya merupakan kepala dinas (kadis), yakni Kepala Dinas Sosial, Susanti dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Ganef.
Sebagai bentuk apresiasi, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu memberikan penghargaan sebagai tanda jasa atas baktinya di Pemkot Kendari.
Penyerahan penghargaan tersebut diberikan saat momen dengan apel pagi di Balai Kota Kendari, Senin (25/9/2023).
“Mudah-mudahan dengan pensiunnya bapak ibu, tetap membangun komunikasi dan silaturahmi dalam memberikan masukan pada Pemerintah Kota Kendari karena bapak ibu punya banyak pengalaman,” kata Asmawa Tosepu dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Hal lain juga disampaikan Pj Wali Kota terkait realisasi penyerapan anggaran Pemkot Kendari yang belum memenuhi target karena masih berada di bawah 65 persen.
Padahal seharusnya di triwulan ke tiga realisasi minimal sudah berada di posisi 75 persen.
Untuk mengecek realisasi anggaran semua OPD, pekan ini BKAD diminta mengumpulkan laporan realisasi anggaran hingga September.
OPD yang berada pada peringkat terendah akan mendapatkan sanksi.
Berikut 10 ASN Kota Kendari yang memasuki masa pensiun per 1 Oktober 2023.
- Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Susanti.
- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Siti Ganef.
- Perencana Ahli Muda Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Suytno.
- Mediator Hubungan Industri Ahli Muda Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Sainuddin.
- Staf Petugas Dinas Penagih Pajak Badan Pendapatan Daerah, Laurensius Wake.
- Pengadministrasi Kepegawaian SMP Negeri 1 Kendari, Hasan Silao.
- Guru Ahli Madya SD Negeri 19 Kendari, Yanti Puji Suresmi.
- Guru Ahli Madya SMP Negeri 9 Kendari, Khristina Misalajuk.
- Penyelia Puskesmas Poasia, Nurjannah Nutrisionis.
- Asisten Apoteker Penyelia Puskesmas Kandai, Akhmad Rifai.
**
Tinggalkan Balasan