Polresta Kendari Gelar Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Jelang 2024
KENDARI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari menggelar pelatihan peningkatan kemampuan penyidik dalam menghadapi Pemilu 2024 pada Kamis (24/8/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Wira Pratama Polresta Kendari itu diikuti 105 personel jajaran Polresta Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman menjelaskan pelatihan tersebut ditujukan meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana Pemilu.
“Walaupun telah ada penyidik Sentra Gakkumdu, namun pihaknya juga menginginkan seluruh personel reserse mengetahui tentang tekhnik dan taktik penyidikan Tindak Pidana Pemilu,” ujar Kombes Eka.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 tengan Sentra Gakkumdu, yang memerintahkan penyelidik dan penyidik tindak pidana pemilu mengikuti pelatihan khusus.
“Pemilu adalah upaya para kontestan untuk memperoleh suara sebanyak-banyaknya dengan cara legal,” imbuhnya.
“Namun kenyataannya masih ditemukan perbuatan yang melanggar hukum dan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” beber Eka.
Oleh karena itu, Kapolresta Kendari menekankan pengaturan yang jelas, tidak multitafsir, serta kemampuan penegak hukum yang memadai akan menjamin tercapainya tujuan hukum.
Dengan begitu, mampu menciptakan Pemilu yang demokratis.
**
Tinggalkan Balasan