DPRD Kota Kendari Setujui KUA-PPAS APBD 2024
KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Kendari, Sulawesi tenggara (Sultra) menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pj Wali Kota Kendari dengan Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (9/8/2023).
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan KUA PPAS Kota Kendari disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan berbagai aspek diantara, ekonomi, sosial, politik, dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian kita, berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi termasuk dukungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” kata Asmawa Tosepu dikutip dari laman kendarikota.go.id.
Asmawa berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS ini, dapat melanjutkan sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari.
Mulai dari peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik agar bermuara pada roda perekonomian yang tumbuh pesat.
Pj Wali Kota Kendari juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPS sehingga bisa ditandatangani.
Rencana dalam waktu dekat pemerintah Kota Kendari akan mengajukan RAPBD tahun 2024 untuk dibahas sesuai jadwal.
Selain penandatanganan MoU KUA-PPAS, DPRD Kota Kendari juga menandatangani nota kesepahaman Raperda tentang penyesuaian nama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pembentukan OPD Baru Dinas Pemuda dan Olahraga.
**
Tinggalkan Balasan