KENDARIKecelakaan lalu lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan R.E. Martadinata, Poros Kendari–Toronipa, Kelurahan Purirano, Kecamatan Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (31/7/2023) siang.

Lakalantas melibatkan satu unit mobil truk dengan nomor polisi DT 8319 DE dengan sepeda motor jenis N-Max DT 3129 PA.

Kasatlantas Polresta Kendari, AKP Muchsin mengonfirmasi dua orang meninggal dunia akibat kejadian ini.

Baca Juga:  ASN Kendari Diajak Dukung Kebijakan Pimpinan Baru

“Pengendara N-Max Muhammad Billal Abdalah (16) dan boncengannya Nur Asalillah (32) meninggal dunia di RS Santa Anna. Keduanya warga Desa Mekar, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe,” ujar Muchsin.

Adapun kronologi kejadian, lanjut Muchsin, bermula saat sepeda motor N-Max yang dikendarai korban bergerak dari arah timur ke barat.

Yakni dari arah Kendari menuju arah Toronipa dengan kecepatan sedang. Sesampainya di Jalan R.E. Martadinata, terdapat putaran atau U-Turn di depan Toko Rejeki.

Baca Juga:  Demo BRI Kendari, FORPEMDAS Tuntut Kepastian Pemutihan Piutang Macet UMKM

“Motor bertabrakan dengan mobil truk yang dikemudikan oleh Ruslan (23) yang bergerak dari arah Toronipa menuju arah Kendari kemudian merubah arah di U-Turn depan Toko Rejeki,” bebernya.

Kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Sementara supir truk kini tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas.

**