DPRD Pertanyakan Realisasi Dana PEN di Kota Kendari
KENDARI – DPRD Kota Kendari menyoroti realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kota Kendari dalam Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 pada Sabtu (15/7/2023) malam.
Sorotan tersebut disampaikan Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Gerindra saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.
Fraksi Partai Golkar melalui Rusiawati berpandangan bahwa realisasi program yang menggunakan dana PEN sampai tahun 2023 ini belum menunjukan progres penyelesaian.
“Harapannya progres penyelesaian program di Kota Kendari yang menggunakan dana PEN ini dapat selesei pada tahun 2023 ini,” kata Rusiawati saat membacakan pandangan Fraksi Partai Golkar.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Gerindra. Mereka menilai realisasi program yang menggunkan dana PEN sampai tahun 2023 ini masih perlu dievaluasi dikarenakan belum menunjukkan penyelesaian kerja.
“Kita harapkan di tahun anggaran 2023 ini sudah mencapai 100 persen terkait program yang menggunakan dana PEN,” kata Simon Mantong mewaliki Fraksi Partai Gerindra.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan terkait keberlanjutan pelaksanaan pekerjaan yang sumber pembiayaannya dari dana PEN sudah mulai dilakukan kembali untuk inner ringroad.
“Mulai minggu ini proses itu sudah berjalan di pokja, artinya dilakukan pelelangan kembali,” kata Asmawa dalam sambutannya saat Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.
Asmawa meminta dalam pengerjaannya nanti agar dilakukan pengawasan dengan maksimal sehingga kejadian seperti sebelumnya tidak terulang lagi.
“Mungkin kemarin intensitas pengawasan kita kurang sehingga mari bersama-sama kita tongkrongi pekerjaan ini hingga selesai, sehingga sesuai dengan maksud dan tujuan program PEN tersebut,” kata Asmawa.
Sementara untuk pengerjaan Rumah Sakit Antero Hamra di Puwatu, Asmawa mengungkap progresnya sudah mencapai 97 persen.
“Artinya dalam waktu dekat RS Antero Hamra tipe D sudah bisa kita operasionalkan, mudah-mudahan saat 17 Agustus 2023 sudah bisa kita launching,” kata Asmawa.
Untuk diketahui, sebelumnya PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) menyetujui usulan Pinjaman dana PEN Daerah Pemkot Kendari senilai Rp374,22 miliar.
Penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah tersebut dilakukan Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani dan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir secara daring pada Kamis (8/7/2021).
Usulan pinjaman PEN Daerah Kota Kendari kepada PT SMI ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan Jalan Lingkar Dalam Kota Kendari yang menghubungkan Jalan Kembar Kadia – Pertigaan Jalan Mokodomoit-AH Nasution – Jalan ZA Sugianto. Selain itu untuk pembangunan Rumah Sakit Tipe D di Puuwatu dan Puskesmas Kandai.
Tinggalkan Balasan