Demo di Kendari Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Tembakan Gas Air Mata
KENDARI – Bentrokan terjadi antara pihak kepolisian dengan massa yang melakukan aksi demonstrasi di pertigaan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (12/6/2023).
Kericuhan terjadi saat polisi mulai membubarkan massa yang melakukan blokade jalan hingga berbuat anarkis di lokasi tersebut yang menyebabkan terjadinya kemacetan lalu lintas.
Dari pantauan media ini, terlihat ratusan personel dari Polda Sultra yang dikerahkan dalam pengamanan unjuk rasa memukul mundur massa dengan menggunkan tembakan gas air mata.
Massa pun terus melakukan perlawanan dan memilih bertahan di lokasi aksi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka menjelaskan sebanyak 500 personel dari Polda Sultra diterjunkan dalam upaya membubarkan para massa yang anarkis.
Dia menceritakan, pengunjuk rasa yang melakukan demonstrasi ini merupakan buntut dari penghinaan salah satu suku di Sultra.
Namun dalam aksi itu, massa melakukan anarkis hingga melakukan blokade jalan yang membuat masyarakat tidak nyaman.
“Hari ini adalah penyampaian pendapat di muka umum. Namun mengingat penyampaian di muka umum itu tidak sesuai prosedur hingga melakukan anarkis bahkan menyerang petugas. Jadi secara tegas kami bubarkan,” jelas Kapolresta.
Menurutnya, para pendemo ini bukan massa aksi berkaitan dengan isu yang terjadi beberapa hari lalu, tetapi beberapa dari mereka merupakan para penyusup yang berniat melakukan anarkis.
“Ini bukan massa aksi yang berkaitan dengan isu yang diangkat. Tetapi merupakan para penyusup yang mau mencoba berbuat anarkis. Karena saya sudah kordinasi dengan teman-teman lainnya bahwa bukan bagian dari mereka. Ini penyusup ini perusuh dan kami melakukan upaya Dalmas mulai dari Polda hingga kampus (UHO),” bebernya .
Dia juga mengatakan, pihak akan terus melakukan upaya paksa pembubaran yang melakukan demo dengan cara anarkis hingga blokade jalan.
“Contohnya hingga tadi siang mereka melakukan pemblokiran jalan itu tidak ada akan kami tindak hingga ke jalur hukum. Demo boleh tapi jangan sampai meresahkan masyarakat,” beber Eka.
***
Tinggalkan Balasan