KENDARI – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari mulai melakukan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dikmudora Kota Kendari, Hartini saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Jumat (9/6/2023).

Hartini menyebutkan, bahwa waktu PPDB jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dimulai pada 19 – 27 Juni 2023 yang dilaksanakan secara serentak.

“Sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan pindah tugas orang tua masih diberlakukan,” kata Hartini.

Baca Juga:  Hadiri Bukber di Kendari Barat, Wali Kota Kendari Tekankan Jaga Kebersihan-Ketertiban

Dia mengungkapkan sistem zonasi tahun ini, pihak Dikmudora Kendari mencoba untuk memetakan kelurahan yang beririsan dengan sekolah.

Sistem zonasi ini dilakukan untuk pemerataan pendistribusian peserta didik yang ada di sekolah.

“Inikan sistemnya online, tapi ketika ada sekolah yang belum terpenuhi kuotanya akan dibuka secara offline namun akan dirapatkan dulu, dengan pihak panitia PPDB,” katanya.

Oleh sebab itu untuk mendukung adanya PPDB secara online, pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh operator sekolah jenjang SD dan SMP.

Baca Juga:  Atasi Banjir di Titik Rawan, Wali Kota Kendari Bersama Ridwan Bae dan BPJN Tinjau Proyek Drainase

“Pelaksanaan Bimtek dimulai pada tanggal 13 sampai 14 Juni 2023 dan semua sekolah akan membuat akun masing-masing,”

bebernya.

Sementara itu untuk Kuota PPDB tahun 2023  sesuai juknis kuota bahwa setiap satuan pendidikan SD 4 rombongan belajar, sedangkan untuk SMP 11 rombongan belajar.

“Ini sesuai dengan Permen Dikbud Nomor 1 Tahun 2021,” tuturnya.

***/adz