DPRD Kota Kendari Dorong Dinas Pertanian Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
KENDARI – DPRD Kota Kendari mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pertanian Kota Kendari untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) jelang Iduladha 1444 Hijriah.
Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan menegaskan hal ini mengingat penyakit mulut dan kuku yang menyerang ternak seperti sapi kembali mewabah sejak tahun 2022 lalu.
“Insya Allah PMK dan penyakit menular lainnya kita percayakan kepada Dinas Pertanian Pemkot Kendari dan mohon kiranya kepada masyarakat yang ingin berkurban untuk melaporkan agar kesehatan hewan kurban itu bisa diperiksa dan didata oleh pemerintah kota,” kata Subhan pada Sabtu (3/6/2023).
Politis PKS ini mengatakan pihaknya juga akan mengundang dinas terkait membahas hal ini mengingat akhir bulan ini merupakan Hari Raya Iduladha.
“(Rapat bersama) untuk mempertanyakan kesiapan yang akan mereka lakukan menyambut pelaksanaan Hari Raya Iduladha,” terang Legislator Dapil Wuawua-Kadia ini.

Pemkot Kendari melalui Dinas Pertanian Kota Kendari sebelumnya telah menggelar rapat terkait pencegahan penyebaran PMK terhadap hewan ternak di Kota Kendari.
Kadis Pertanian Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda mengungkapkan, PMK merupakan salah satu PHMS yang mesti diwaspadai dan dicegah karena bersifat akut dan dapat menyerang ternak, di antaranya, sapi, kerbau, dan kambing.
“Dinas Pertanian telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah penularan PMK melalui kegiatan pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit menular kepada hewan ternak,” terang Sahuriyanto.
Dia mengungkap, ada beberapa pengendalian dan penanggulangan PMK, yaitu dengan membentuk tim respon cepat pengendalian dan penanggulangan terhadap penyakit mulut dan kuku.

Tim respon cepat ini untuk melakukan pemantauan lalu lintas ternak masuk wilayah Kota Kendari, terutama yang potensial sebagai pembawa penyakit tersebut.
Selain itu, pihak Dinas Pertanian Kota Kendari juga bakal intens melakukan rapat-rapat koordinasi terkait pengendalian dan penanggulangan PMK.
“Rapat koordinasi ini untuk menyebar informasi dan edukasi kepada masyarakat, imbauan vaksinasi (PMK) dan membentuk personil check point dalam rangka pengendalian penyakit mulut dan kuku di Kota Kendari,” tambahnya.
Untuk personil check point, terdiri dari personil gabungan Dinas Pertanian Kota Kendari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Polresta Kendari, Kodim dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.
***/Adv
Tinggalkan Balasan