Catat! Ini Prosedur dan Jadwal Pemkes Calon Maba UHO Jalur SNBP 2023
KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengumumkan prosedur dan jadwal pemeriksaan kesehatan calon mahasiswa baru (Maba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 pada Senin (29/5/2023).
Surat bernomor 2842/UN29.1/PD/2023 tersebut bertanda tangan dan stempel atas nama Rektor UHO melalui Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. La Hamimu, S.Si., M.T.
Dalam pengumuman tersebut, calon maba yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBP tahun 2023 dan telah melakukan registrasi ulang diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan pesehatan (Pemkes) oleh tim Dokter dari Fakultas Kedokteran UHO.
Saat melakukan pemeriksaan, calon Maba yang telah dinyatakan lulus jalur SNBP diharapkan membawa bukti print out registrasi ulang yang dapat dicetak melalui laman http://daftar-ulang.uho.ac.id.
“Bagi calon Maba yang dinyatakan lulus Jalur SNBP Tahun 2023 tetapi tidak melakukan registrasi ulang dinyatakan batal dengan sendirinya,” bunyi pengumuman tersebut.
Mahasiswa yang akan melakukan periksaan kesehatan melakukan pembayaran sebesar Rp200 ribu secara online melalui salah satu dari e-Channel BNI (ATM BNI, Mobile Banking BNI, I-Bank Personal BNI, BNI SMS Banking, ATM Bersama, OVO, atau Via Transfer dari Bank Lain).
Pembayaran dimulai pada tanggal 2-9 Juni 2023 dan bukti pembayaran disimpan untuk ditunjukkan pada tim medis saat pemeriksaan kesehatan.
Untuk panduan pembayaran pemeriksaan kesehatan dapat diakses melalui laman resmi website UHO di http://uho.ac.id sebelum batas akhir pembayaran.
Pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada tanggal 12-14 Juni 2023. Semementara untuk prosedur dan tahapan pemeriksaan kesehatan di FK UHO akan disampaikan lebih lanjut melalui laman web resmi UHO.
Pihak UHO mengingatkan para calon Maba yang tidak memenuhi syarat kesehatan untuk menjadi mahasiswa dapat dianggap batal dengan sendirinya.
“Demi kelancaran proses registrasi pada tahap-tahap selanjutnya, semua calon Maba diminta untuk senantiasa mengupdate informasi dengan mengakses laman resmi website UHO dan tidak terpengaruh informasi dari pihak atau oknum yang tidak bertanggungjawab,” tutup isi pengumuman tersebut mengingatkan.
**
Tinggalkan Balasan