KENDARI – Seorang perawat yang sedang bertugas di di ruang Insetif Care Unit (ICU), RSUD Kota Kendari, Elking Adrianto Latif, dianiaya oleh keluarga pasien.

Kronologi tindak pidana penganiayaan tersebut berawal ketika Elking sedang melepaskan alat medis dari tubuh pasien yang telah meninggal dunia, pada Selasa, 23 Mei 2023 malam.

“Pada saat sedang melepas alat dari tubuh pasien, sontak tangan saya ditarik lalu memukul pada bagian kepala belakang dekat leher,” ujar Elking saat ditemui awak media di RSUD Kendari, Kamis 25 Mei 2023.

Mendapat penganiayaan tersebut, lanjut Elking, dirinya lari keluar dari ruang ICU untuk mengamankan diri, karena situasi di dalam ruangan dia anggap sudah tidak kondusif.

Baca Juga:  Pick Up Terjun ke Sungai Usai Senggol Motor di Kolaka, Begini Kronologinya

Dugaan sementara, pelaku melakukan pemukulan karena tidak kuasa menahan emosi setelah pasien (kerabat pelaku) yang dirawat meninggal dunia di ruang ICU.

Pasien tersebut awalnya masuk ke ruang ICU RSUD Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kondisi kritis sekitar pukul 19.00 WITA.

Karena kondisi tersebut, pasien selanjutnya dibawa ke ruang ICU untuk mendapat penanganan intensif. Beberapa jam kemudian, kondisi pasien mengalami penurunan kesadaran.

“Gelombang jantung pada monitor menunjukan sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan. Kami meminta ijin ke keluarga pasien untuk melakukan tindakan Resutasi Jantung Paru (RJP), namun ditolak. Sehingga kami memandu keluarganya untuk menuntun pasien,” jelasnya.

Baca Juga:  Oknum Anggota Brimob Diduga Keroyok Karyawan Pembiayaan di Kendari

“Pasien kemudian meninggal, beberapa saat kemudian saya meminta izin untuk melepas alat. Disini tangan saya langsung ditarik kemudian dipukul,” kata dia.

Sumber lain yang enggan disebutkan namanya kepada HaloSultra.com menyebutkan, akibat penganiayaan tersebut, perawat yang bersangkutan mengalami gangguan pendengaran dan saat ini telah diberikan penanganan medis.

“Korban mengalami gangguan pendengaran,” beber sumber tersebut.

***