Pemkot Terima Opini WTP 10 Kali Berturut, BPK Sultra Beri Apresiasi
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) tahun 2022.
Predikat WTP tersebut menjadi yang kesepuluh kalinya yang diterima Pemkot Kendari secara berturut-turut.
Adapun penyerahan WTP tersebut dilaksanakan di Aula Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/5/2023).
Usai menerima predikat WTP, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyebut raihan tersebut perlu disyukuri dan menjadi suntikan semangat agar pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik lagi.
“Hari ini, alhamdulillah Pemerintah Kota menerima hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2022 dan patut disyukuri atas capaian opini yang diberikan oleh BPK perwakilan Sultra yang mana hasil pemeriksaan LKPD, Pemerintah Kota menerima WTP,” ujar Pj Wali Kota.
“Tentu opini ini tidak harus dibawa ke ranah eforia tetapi menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota untuk semakin memperbaiki tata kelola penegelolaan baik itu keuangan maupun penyelenggaraan pemerintahan secara umum untuk lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel,” imbuh Asmawa.
Pj Wali Kota pun akan segera menindaklanjuti atas rekomendasi BPK dalam LKPD tahun 2022 sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Langkah-langkah yang akan dilakukan Pemerintah Kota setelah menerima laporan audit LKPD tahun 2022 adalah segera menindaklanjuti dalam kurun waktu yang sudah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, mudah-mudahan Pemerintah Kota Kendari menjadi yang terbaik, tercepat, tertinggi dalam penyelesaian hasil atau tindaklanjut audit BPK terhadap LKPD,” pungkas Asmawa.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyebut Kota Kendari dalam tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan LKPD mendapat nilai di atas 90 persen.
“Tertinggi dari seluruh pemerintah daerah termasuk provinsi. Provinsi malah harus belajar dari Kota Kendari, (Pemprov Sultra) ini malah kedua terakhir untuk tindaklanjut jauh dibandingkan rankingnya Kendari,” ujar Dadek.
“Sehingga saya sampaikan Kota Kendari di dalam pengelola tindaklanjut itu lebih maju dibanding pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara, jadi harus belajar ini masing-masing kepada daerah ke Kota Kendari bagaimana mengelola tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” bebernya. *
Tinggalkan Balasan