RSUD Kota Kendari Raih Akreditasi Paripurna dari KARS
KENDARI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari berhasil mendapat sertifikat akreditasi usai lulus penilaian akreditasi tingkat Paripurna atau Bintang 5 oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi KARS. Predikat ini akan berlaku hingga 22 Februari tahun 2027 nanti.
Sertifikat itu diberikan langsung oleh Ketua Eksekutif KARS Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di Jakarta, pada Selasa (16/5/2023).
Pj Wali Kota Kendari pun menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim RSUD Kota Kendari yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dan ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras, kerja bersama, inovasi terutama dari direktur RSUD Kota Kendari beserta jajarannya, berdasarkan penilaian dari Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) maka, RSUD Kota Kendari mendapatkan bintang 5 atau paripurna, tentu ini pertama, menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan dibidang kesehatan,” ujar Pj Wali Kota seperti dikutip dari laman kendarikota.go.id.
“Kemudian yang kedua, ini menjadi penyemangat dan menjadi sebagai penambah dan mudah-mudahan sebagai trush bagi masyarakat kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya untuk pelayanan di RSUD Kota Kendari,” timpal Asmawa Tosepu.
Sementara itu, Ketua Eksekutif KARS, Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua berharap RSUD Kota Kendari pelayanannya semakin meningkat dengan menerima sertifikasi tersebut.
“Semoga mutu pelayanan semakin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat makin tinggi,” harapnya.
Di tempat yang sama, Direktur RSUD Kota Kendari, Sukirman menyampaikan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari.
“Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang 1. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna atau Bintang 5 yang diserahkan oleh KARS dan diterima langsung oleh bapak Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu,” ujar dr.Sukirman.
Capaian prestasi itu, kata Sukirman, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RS Umum Kota Kendari.
“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RS Umum Kota Kendari untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” katanya.
Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.
Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. *
Tinggalkan Balasan