Polresta Kendari Siapkan Strategi Pengamanan Pemilu 2024
KENDARI – Polresta Kendari menyiapkan strategi untuk mengamankan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman mengatakan, bahwa pengamanan Pemilu 2024 telah lama dimulai sejak Juni 2022, saat masuk tahapan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Berkaitan dengan kesiapan, kami yang berwenang melakukan penugasan pelaksanaan pengamanan Pemilu sudah dimulai sejak Juni 2022,” kata Muhammad Eka Fathurrahman dalam keterangannya.
Disebutkannya, pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 akan dilakukan pihaknya hingga pengambilan sumpah janji kepada calon yang terpilih nantinya.
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengamanan terhadap tahapan Pemilu 2024 yang tengah memasuki pendaftaran bakal calon legislatif.
“Tahapan Pemilu 2024 yang saat ini berjalan belum menunjukkan potensi kerawanan. Namun, kita tetap menyiapkan strategi untuk mengantisipasi bila terjadi kerawanan,” ungkap Eka.
“Kami siap bersinergi dengan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) berkaitan dengan Pemilu ini, ada lex spesialis yang masalah kejahatan ini, sudah terbentuk dengan kejaksaan dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang akan melakukan penegakan hukum berkaitan dengan Pemilu,” ujarnya lagi.
Ia juga menambahkan bahwa yang bakal diantisipasi nanti dalam tahapan Pemilu, yakni tahapan kampanye para calon legislatif dan komplain yang ditujukan kepada calon terpilih terkait dengan dokumen negara.
“Yang kami antisipasi dengan kerawanan, yaitu pada saat kampanye yang mohon maaf yah serangan-serangan fajar, kampanye hitam, kemudian yang biasa juga ada komplain-komplain kepada calon yang sudah terpilih nanti,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan membangun posko netral di Markas Komando (Mako) Polresta Kendari. Hal itu dilakukan agar menunjukkan bahwa dalam pengamanan Pemilu, pihaknya bersama kejaksaan dan KPU betul-betul independen.
“Poskonya di Mako Polresta Kendari supaya tidak ada intervensi dari institusi kami, kemudian dari kejaksaan dan KPU. Ini benar-benar independen, tidak ada campur tangan dari luar,” tegasnya. */ddn
Tinggalkan Balasan