KENDARIPolresta Kendari mengimbau kepada warga untuk memberitahukan kepada pengurus RT dan RW setempat, atau pihak Kepolisian apabila hendak mudik ke kampung halaman.

Hal itu disampaikan oleh Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman saat melaksanakan apel Patroli skala besar yang dilakukan di pelataran Ex-MTQ Kendari pada Sabtu (15/4/2023).

Menurutnya, hal itu dimaksudkan agar rumah yang ditinggal pemiliknya tetap diawasi saat mudik agar tidak terjadi sesuatu yang diinginkan.

Baca Juga:  Motor Mogok Diduga karena Pertalite Oplosan, Ratusan Ojol Mengadu ke Polresta Kendari

“Jadi seminggu lagi kita melaksanakan perayaan idulfitri disamping kerawanan yang ada di dalam Kota Kendari. Kita imbau warga yang akan mudik untuk melaporkan kepada kami atau ketua RT/RW setempat agar dapat dijaga bersama-sama,” ujar Eka.

Dengan melaporkan, rumah yang ditinggalkan terus diawasi. Pihaknya pun akan intensi melakukan patroli rutin di wilayahnya masing-masing rumah yang ditinggalkan saat mudik.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenag Sultra Ajak Siswa Tingkatkan Daya Saing Lewat Ajang May.Com

“Kami nantinya akan lakukan kegiatan patroli setiap harinya,” imbuhnya.

Dengan berpatroli, diharapkan dapat mengantisipasi berbagai tindak kejahatan. Seperti pencurian dan lain sebagainya.

“Diharapkan pemilik rumah dapat rumahnya dapat dikunci dengan extra atau kuncinya titipkan kepada ketua RT RW atau Kepolisian setempat,” tandasnya. **