KENDARI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari menetapkan jadwal libur awal puasa ramadan dan hari raya idul fitri 1444 H/2023 M untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kendari.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dikmudora Nomor 800/939/2023 terkait jadwal libur awal ramadan dan hari raya idul fitri 1444 H/2023 M.

Kepala Dikmudora Kendari, Saemina menyebutkan, surat edaran tersebut disampaikan pihaknya kepada SD dan SMP se-Kota Kendari pada hari ini, Senin (20/3/2023).

Baca Juga:  Kasus Pembacokan Siswa SMKN 4 Kendari: 1 Orang Ditangkap, Pelaku Lain Diburu

“Kita menyesuaikan pada Kalender Pendidikan Dikmudora Kota Kendari Tanggal 27 Mei 2022 Nomor 800/2115/2022 dan menunggu hasil Keputusan Menteri Agama terkait awal Ramadhan 1444 Hijriah,” jelas Saemina di Kendari, Senin (20/3/2023).

“Dalam surat edaran itu kita putuskan bahwa kegiatan belajar dan mengajar diliburkan,” sambungnya.

Berikut ini jadwal libur awal ramadan dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M bagi SD dan SMP di Kota Kendari

Baca Juga:  Wali Kota Kendari Siap Terapkan Pengalaman dan Ilmu dari Retret Kepala Daerah

Diberitakan sebelumnya, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2023, termasuk libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M. [*]