Tingkatkan Kewaspadaan, LPKA Kendari Razia Kamar Andikpas
KENDARI – Lembaga pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari menggelar razia di kamar hunian anak didik pemasyarakatan (Andikpas) pada Jumat (17/3/2023).
Kepala LPKA Kelas II Kendari, Efendy Wahyudi menyebutkan razia ini merupakan bagian dari program Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 Tahun 2023 sebagaimana surat surat Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.01-185 tanggal 18 Februari 2023.
“Razia ini kita gelar juga dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap barang yang masuk ke dalam LPKA,” kata Efendy dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Selain merazia kamar-kamar Andikpas, lanjut Efendy, pihaknya juga memberikan arahan kepada Andikpas terkait barang-barang yang boleh dan tidak boleh masuk ke dalam lingkungan LPKA Kelas II Kendari.
Dibeberkannya, dari kegiatan razia ini, pihaknya menemukan beberapa barang yang dilarang masuk ke dalam wisma, seperti: dua buah paku, sisir, dan kartu ATM rusak.
“Kita akan terus berupaya memberikan layanan terbaik pembinaan kepada Andikpas, terutama bidang keamanan dan pemenuhan hak-hak anak di LPKA Kendari,” bilangnya.
Untuk informasi, dalam razia yang digelar oleh LPKA Kelas II Kendari ini melibatkan Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan, serta unsur TNI, Polri dan BNN. **
Tinggalkan Balasan