Pemkot Kendari Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Posko Komando Dibentuk
KENDARI – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam penanganan bencana alam Hidrometeorologi yang terjadi di Kota Kendari beberapa waktu lalu terus digencarkan.
“Pemerintah kota langsung melakukan langkah-langkah upaya percepatan penanganan dampak bencana tersebut. Tadi malam sudah dilakukan konsolidasi dengan OPD terkait termasuk Forkopimda, dan mulai tanggal 5-6 Maret kemarin sudah begerak sebatas yang bisa dijangkau,” ujar Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu.
Selain telah menerbitkan Keputusan Wali Kota terkait penanganan bencana, Pemkot juga kemudian menetapkan pemberlakukan tanggap bencana, juga telah dilakukan pembentukan posko komando untuk penanganan bencana tersebut.
Dasar penetapan status tanggap darurat, kata Asmawa, karena adanya korban jiwa dan lokasi bencana yang mencakup seluruh kecamatan.
“Atas berbagi situasi, kondisi, serta kriteria pemberlakukan darurat bencana, maka hasil rapat Forkopimda bersama OPD teknis terkait termasuk instansi vertikat terkait bencana seperti Basarnas, BMKG, dan PLN sudah diputuskan penetapan darurat bencana di Kota Kendari selama 7 hari yang mulai berlaku 6-12 Maret 2023,” imbuh Asmawa.
Selasa (7/3/2023) pagi, Pemkot pun melaksanakan apel komando tanggap darurat bencana di halaman Balai Kota Kendari yang dipimpin langsung Pj Wali Kota.
“Bicara tanggap darurat berarti adalah serangkaian yang sifatnya mendesak harus selalu dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar akibat bencana dan prioritas utama adalah pemulihan fasilitas publik dan fasilitas yang berkaitan dengan masyarakat termasuk membuka akses jalan terhambat karena tumbangnya pohon,” papar Pj Wali Kota.
Tinggalkan Balasan