KENDARI – Dua pemuda inisial AS (23) dan LNK (20) harus masuk Instalasi Gawat Darurat (IDG) rumah sakit usai mengalami kecelakaan karena berkendara dalam pengaruh alkohol pada Jumat (3/3/2023) dini hari di Jalan MT Haryono di dekat jembatan Pasar Baru, Kota Kendari.

Kasat Lantas Polresta Kendari, Muchsin menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat DT 2250 WF yang dikemudikan AS berboncengan dengan LNK bergerak dengan kecepatan sedang dari arah Lippo Plaza menuju Kampus UHO.

Baca Juga:  Pemkot Kendari Gandeng Baznas Salurkan Bantuan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

“Kendaraan dikemudikan dengan kecepatan sedang dan sesampainya di Jalan MT Hariono sebelum Jembatan Pasar Baru, pengendara kehilangan kendali setelah mendapati jalan menikung sehingga sepeda motor bergerak ke sisi kanan jalan menabrak trotoar ujung jembatan,” ujar Muchsin.

Akibat kecelakaan ini, AS menderita sejumlah luka di antaranya luka lecet pada bagian pinggang kiri, bahu kanan, dan pipi kiri serta keluar darah dari hidung dan telinga.

Sementara itu, LNK mengalami nyeri pada bagian kepala belakang dan dada. Ia dirawat di rumah dan dalam keadaan sadar.

Baca Juga:  Demo BRI Kendari, FORPEMDAS Tuntut Kepastian Pemutihan Piutang Macet UMKM

“Kondisi korban tidak sadarkan diri dan dirujuk ke RSUD Bahteramas setelah menerima penanganan awal di RS Bhayangkara,” imbuh Muchsin.

Berdasarkan keterangan LNK, sebelum kecelakaan tersebut dirinya bersama korban usai mengkonsumsi minuman keras, sehingga diduga kuat korban dalam pengaruh alkohol saat berkendara.

“Berdasarkan keterangan saksi LNK sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, dia bersama AS telah mengkonsumsi minuman keras,” timpalnya. *