Soal Penahanan Anak Jalanan di Mapolsek, Dinsos Kendari: Kesepakatan Bersama
KENDARI – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari, Abdul Rauf menjelaskan alasan hingga 10 orang anak jalanan hasil operasi penertiban yang dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu dilakukan penahan di Mapolsek Baruga.
Menurutnya, penahanan anak jalanan di Mapolsek Baruga itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara stakeholder terkait.
“Jadi kemarin ada surat dari Satpol PP mengundang untuk rapat, kemudian dalam rapat tersebut membahas untuk dilakukanya razia terhadap anak jalanan itu.Nah penahanannya itu sudah disepakati dalam rapat untuk ditempatkan di Polsek Baruga, karena Dinsos tidak punya tempat untuk menampung, mengingat ruangan Dinsos pernah terbakar,” kata Abdul Rauf di Kendari, Senin. (13/2/2023).
Lanjutnya, dalam operasi penertiban itu semua pihak sudah mempunyai tugas dan fungsi masing-masing dalam penanganan anak jalanan tersebut.
“Jadi kami dari Dinsos itu hanya menyiapkan logistik seperti makanan kami yang tangani. Tetapi untuk penahanannya itu dari Satpol PP,” jelasnya.
“Dan memang mengapa itu dilakukan di Polsek Baruga, itu sebagai upaya biar anak jalanan ini jera kalau sudah diamankan di Polsek. Dan juga kalau di Polsek kan pengawasanya lebih terjaga,” tambahnya.
Bahwa sisi pelayanan, lanjut Abdul Rauf, dari Dinsos telah memberikan pelayanan terbaik bagi anak jalanan yang ditertibkan itu.
“Selama mereka disitu,dari sisi pelayanan dari kami kan seperti makannya kami beri, bahkan sarapan juga kami beri, air juga sudah tersedia di Polsek,” katanya.
Tinggalkan Balasan