Ayo Daftar Nikah Massal Gratis di Kendari, Ini Syaratnya
KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuka pendaftaran nikah massal gratis hingga April 2023 mendatang.
ikah massal yang diperuntukan bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah karena alasan biaya ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan menyambut HUT Kota Kendari ke-192.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Iswanto Dongge menyebutkan program ini terinisiasi dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kantor Urusan Agama (KUA) bahwa masih banyak warga yang sudah berumah tangga namun secara resmi belum memiliki buku nikah.
“Kita harapkan program ini dapat tersosialisasikan supaya pasangan suami istri (Pasutri) yang belum memiliki buku nikah dapat terbantukan,” kata Iswanto disela-sela peluncuran rangkaian kegiatan peringatan HUT Kota Kendari ke-192, Jumat (3/2/2023).
Syarat mendaftar nikah massal gratis
Syarat untuk mendaftar nikah massal ini yakni warga Kota Kendari yang sudah berkeluarga atau menikah secara agama dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat pengantar dari pemerintah setempat dan mengisi formulir yag telah disiapkan.
“Bagi Pasutri yang ingin mendaftarkan diri dapat langsung ke kator kelurahan ataupun KUA setempat untuk mengambil formulir yang sudah kita sebarkan,” jelas Iswanto.
Lanjut Iswanto, setelah itu oleh Pengadilan Agama akan diproses untuk diadakan nikah massal secara resmi.
Pemkot Kendari menargetkan sebanyak-banyaknya Pasutri di Kendari untuk mengikuti program nikah massal ini, agar asutri yang dimaksud bisa nikah secara resmi di mata hukum negara maupun hukum agama.
“Juga untuk memberikan kekuatan hukum agar bisa melindungi hak istri dan anak karena kalau ada itu buku nikah suami tidak seenaknya meninggalkan mereka,” tandasnya. *
Tinggalkan Balasan