KENDARI – Satu unit rumah dan mobil milik Sulfakri Saprudin, warga Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ludes terbakar pada Sabtu (4/2/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan awal peristiwa tersebut

Dimana pemilik rumah saat itu sedang beristirahat di dalam rumahnya bersama keluarga.

Namun pada pukul sekira 04.30 WITA korban mendengar sesuatu suara ledakan dari arah depan rumahnya.

“Mendengar ledakan itu kemudian korban keluar dari dalam rumahnya untuk mengecek suara ledakan tersebut,” ujar Eka.

Baca Juga:  Amir Hasan Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Kota Kendari

Lebih lanjut, setelah berada di depan rumah selanjutnya korban melihat mobil miliknya mengeluarkan percikan api dari dalam mobil tersebut. Korbanpun panik dan berteriak meminta pertolongan.

Kemudian, korban juga kembali ke dalam rumah untuk membangunkan isteri dan keluarganya.

“Lalu mereka berusaha memadamkan api yang sedang terbakar dari dalam mobil yang sudah menyala besar dengan dibantu oleh beberapa tetangga sekitar rumahnya,” beber Eka.

Tetapi api terus membesar sehingga menyebar ke rumahnya sehingga rumah beserta dengan barang-barang lainnya yang didalam rumah menjadi terbakar.

Baca Juga:  Korban Tenggelam di Kolam Pantai Nambo Ditemukan Meninggal

“Lalu kemudian tetangga korban menghubungi petugas pemadam kebakaran dan setelah itu petugas pemadam kebakaran mendatangi TKP dan berhasil memadamkan api tersebut,” tambahnya.

Akibat peristiwa itu, mobil beserta seluruh isi dalam rumahnya hangus terbakar karena tak mampu diselamatkan akibat api yang cepat membesar. Selain itu korban mengalami kerugian sebesar Rp500 juta.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kebakaran itu,” pungkasnya. **