BAUBAU – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Baubau merespons serius sejumlah isu yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat dan viral di media sosial.

Utamanya terkait ketertiban umum seperti maraknya kegiatan joget malam hari di tengah pemukiman warga.

Rapat koordinasi pun digelar di ruang kerja Wali Kota Baubau, Kamis (3/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Baubau, Yusran Fahim didampingi Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu serta Pj Sekda Kota Baubau, MZ Amril Tamim bersama unsur Forkopimda lainnya.

Baca Juga:  Persiapan Penilaian Kota Sehat, Pemkot Baubau Matangkan Penyusunan Dokumen

Dalam keterangannya usai rapat, Wali Kota Yusran Fahim menegaskan bahwa Forkopimda telah menyepakati penertiban dan pelarangan kegiatan joget yang tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku

“Karena hal ini sudah ada ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomot 1 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban. Sehingga, Perda Nomor 1 tahun 2015 harus ditegakkan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Wali Kota.

Selain isu joget malam, Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran masyarakat soal munculnya kembali tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan organisasi masyarakat (ormas) terlarang. Dia memastikan hal tersebut telah menjadi perhatian aparat keamanan.

Baca Juga:  Wali Kota Baubau Minta Masyarakat Tertib saat Gelar Takbiran Keliling

“Tak perlu dikhawatirkan dan menyita perhatian. Apalagi, hal ini sudah pernah diproses oleh aparat kepolisian,” ujarnya.

Namun demikian, Pemkot bersama pihak-pihak tertentu akan berupaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap masyarakat agar masyarakat tidak mudah terlibat dan percaya terhadap ormas terlarang yang ada di Kota Baubau.

Langkah cepat Forkopimda ini diharapkan mampu meredam keresahan masyarakat di Kota Baubau.

**