BAUBAU – Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu memberikan apresiasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau atas inisiatif mereka merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah.

Apresiasi ini disampaikannya saat membuka Seminar Awal Revisi Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2025 di Aula Tut Wuri Handayani pada Rabu (11/6/2025).

Langkah ini dianggap selaras dengan visi, misi, serta program unggulan pemerintah daerah yang memiliki arah kebijakan, strategi, dan indikator yang tepat untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.

Baca Juga:  Workshop Perfilman, Langkah Awal Dorong Film Lokal di Baubau Berkembang

Menurut Wa Ode Hamsinah, perumusan pemuktahiran pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Baubau diharapkan mampu berkontribusi serta berdaya guna dan berdaya hasil bagi kemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.

Dia juga menegaskan pemuktahiran penyusunan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Baubau tahun 2025-2029 adalah dokumen penting.

Dokumen ini menjadi potret kondisi kebudayaan dan wujud nyata partisipasi pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.

Baca Juga:  Parkir Liar Kian Meresahkan, Pemkot Baubau Pastikan Lakukan Penertiban

“Pemajuan dan perlindungan kebudayaan yang menjadi dasar dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah serta dapat mewujudkan sinkronisasi dan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) 2025-2029,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.

“Juga menjadi titik tolak berbagai potensi daerah dalam rangka transformasi 10 objek pemajuan kebudayaan serta pelestarian dan perlindungan cagar budaya termasuk kearifan lokal,” pungkas Hamsinah Bolu.

**