Upaya Pelestarian dan Pengembangan, Pemkot Baubau Susun Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
BAUBAU – Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu memberikan apresiasi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau atas inisiatif mereka merumuskan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah.
Apresiasi ini disampaikannya saat membuka Seminar Awal Revisi Dokumen Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Tahun 2025 di Aula Tut Wuri Handayani pada Rabu (11/6/2025).
Langkah ini dianggap selaras dengan visi, misi, serta program unggulan pemerintah daerah yang memiliki arah kebijakan, strategi, dan indikator yang tepat untuk pelestarian dan pengembangan kebudayaan daerah.
Menurut Wa Ode Hamsinah, perumusan pemuktahiran pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Baubau diharapkan mampu berkontribusi serta berdaya guna dan berdaya hasil bagi kemajuan kebudayaan yang berkelanjutan.
Dia juga menegaskan pemuktahiran penyusunan pokok-pokok pikiran kebudayaan daerah Kota Baubau tahun 2025-2029 adalah dokumen penting.
Dokumen ini menjadi potret kondisi kebudayaan dan wujud nyata partisipasi pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.
“Pemajuan dan perlindungan kebudayaan yang menjadi dasar dalam upaya pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan daerah serta dapat mewujudkan sinkronisasi dan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) 2025-2029,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkot Baubau.
“Juga menjadi titik tolak berbagai potensi daerah dalam rangka transformasi 10 objek pemajuan kebudayaan serta pelestarian dan perlindungan cagar budaya termasuk kearifan lokal,” pungkas Hamsinah Bolu.
**
Tinggalkan Balasan