Dishub Baubau Siapkan Langkah Sikapi Parkir Liar di Kotamara
BAUBAU – Menyikapi keluhan masyarakat terkait parkir liar terutama di wilayah Kotamara dan sekitarnya termasuk Pasar Wameo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Baubau menyiapkan sejumlah langkah.
Dishub berencana memprogramkan parkir elektronik terutama di Pasar Wameo. Sedangkan untuk Kotamara yang merupakan ruang publik yang harusnya tidak boleh menjadi perlintasan umum.
Karena orang yang datang di Kotamara itu yang berkendara adalah masyarakat yang ingin menikmati suasana keindahan kotamara bukan orang yang berkendara dan bukan orang yang pergi ke pasar wameo.
Oleh sebab itu, konsep yang ditawarkan Dishub Baubau adalah membuka dua pintu yang jika disepakati untuk pintu pertama adalah di tugu adipura dan pintu kedua pada saatnya ada di Islamic Center.
”Jadi dari situ adalah kawasan kotamara yang digunakan sebagai ruang publik, jadi setiap yang hadir distu adalah kendaraan masyarakat kita yang hadir untuk menikmati suasana keindahan kotamara,”ujar Kadishub Baubau, Arlis dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Ditambahkan, sebenarnya di kawasan Kotamara itu harus hadir semua komponen seperti UMKM, Disperindag, Dinas Pendapatan termasuk juga Kecamatan dan Kelurahan sehingga terjadi kolaborasi dan bekerja bersama dan kompak secara terpadu sehingga kawasan Kotamara menjadi kawasan yang indah menjadi daya tarik untuk dinikmati bagi semua orang.
Arlis mengakui kesadaran sosial dalam masyarakat saat ini sangat minim. dampaknya adalah trotoar diatas jalan sudah di jadikan tempat-tempat berdagang.
Sementara kapasitas jalan terbatas dan tidak berimbang dengan jumlah kendaraan melintas di jalan. Apalagi, Kota Baubau ini di siang hari tidak hanya pergerakan kendaraan itu yang dimiliki oleh warga Baubau saja, melainkan warga yang ada di sekitar Baubau seperti Buton Selatan, Buteng Tengah, Buton beraktifitas di Kota Baubau.
“Sehingga kapasitas jalan yang tidak mendukung, sementara jumlah kendaraan yang beraktifitas demikian banyak, dam kemudian kesadaran masyarakat dalam berkendara itu sangat kurang sehingga dampaknya adalah kemacetan dirasakan dalam Kota Baubau,” bebernya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Baubau, LM. Takdir mengungkapkan, dalam hal penanganan parkir di kawasan Kotamara akan selalu berkolaborasi dengan instansi teknis seperti Dishub.
Kewenangan Satpol PP hanya sebatas menegur, mengarahkan, dan menghimbau agar kendaraan yang parkir di Kotamara itu di parkir ditempat sudah ditentukan.
Pihaknya berkeyakinan jika disiapkan sarana dan prasarana parkir atau disiapkan tempat khusus maka otomatis masyarakat akan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sudah disiapkan tersebut.
**
Tinggalkan Balasan