BAUBAUBakal calon (Balon) Wali Kota Baubau, La Ode Mustari menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh guna melengkapi persyaratan pendaftaran untuk Pilwali Baubau 2024 mendatang.

Tes kesehatan tersebut dilakukan Mustari di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Baubau, Rabu (21/8/2024).

La Ode Mustari mengungkapkan, pemeriksaan kesehatan itu merupakan salah satu syarat administrasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Baca Juga:  Hadiri Sejumlah Agenda, Wamendagri Bima Arya Dijadwalkan Kunjungi Baubau

“Saya kira sesuai PKPU sudah diatur bahwa setiap calon harus memenuhi syarat administrasi, salah satunya pemeriksaan kesehatan,” jelasnya kepada wartawan.

Pemeriksaan kesehatan itu, kata dia, dilakukan secara menyeluruh baik itu pemeriksaan kesehatan kejiwaan maupun pemeriksaan bebas narkoba.

Baca Juga:  Dinkes Catat Ada 37 Siswa di Baubau Diduga Keracunan Makanan dari Menu MBG

Dia mengatakan, selain administrasi pemeriksaan kesehatan, dia juga telah mempersiapkan dokumen administrasi lainnya.

Selain itu, La Ode Mustari bersama pasangannya, H. Zahari saat ini telah mengantongi persetujuan dari tiga partai.

“Ada Partai Golkar, Partai Bulan Bintang atau PBB dan Partai Demokrat,” terangnya.

**