BAUBAU – Forum Investasi tahun 2024 yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Baubau menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau dalam rangka meningkatkan kemitraan usaha antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro kecil untuk menciptakan, menjaga dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif di daerah itu.

Pj Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi saat membuka forum itu, pada Senin (5/8/2024), mengungkapkan bahwa pemerintah diwajibkan untuk memfasilitasi, mendukung dan menstimulasi kegiatan kemitraan antara usaha besar dan usaha mikro kecil untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha/UKM.

“Kontribusi pelaku usaha besar dan usaha mikro kecil sangat diperlukan dalam mengembangkan potensi daerah. Meningkatkan kualitas usaha mikro kecil tidak hanya dilihat dari produk yang dihasilkan akan tetapi perlu dipikirkan untuk peningkatan pemasarannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya, seperti dikutip dari laman PPID Baubau.

Baca Juga:  Gonda Baru Diharap Jadi yang Terbaik di Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi

Menurut Pj Wali Kota Baubau, usaha mikro kecil sangat membutuhkan pembinaan dan pendampingan dalam menjalankan usaha. Maka, peran pemerintah dan usaha besar perlu memberikan pembinaan, pelatihan dan pendampingan terhadap usaha mikro kecil dengan berbagai bidang. Misalnya, masalah produksi dan pengolahan, teknologi, sumber daya manusia serta pemasaran untuk meningkatkan usaha mikro kecil yang lebih mandiri, kreatif dan berinovasi dalam mengolah produksinya.

”Dengan adanya pembinaan dan pendampingan, melalui kemitraan ini merupakan bentuk tanggung jawab yang dilakukan oleh pemerintah dan pelaku usaha besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kota Baubau,” ujarnya.

Dia menambahkan, salah satu peran pemerintah adalah menghimbau kepada seluruh toko modern yang ada di Kota Baubau untuk melakukan kemitraan dengan usaha mikro kecil dalam hal memasarkan produk lokal, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, investasi dan daya beli masyarakat.

Baca Juga:  Lansia yang Hilang saat Memancing di Perairan Lowu-lowu Ditemukan Meninggal

“Peran kemitraan antara pelaku usaha besar dalam pengembangan usaha mikro kecil, dimana pelaku usaha besar dan menengah dapat memberikan dukungan kemitraan untuk dapat menampung dan memasarkan produknya,” paparnya.

Muh Rasman mengajak untuk mencintai, memanfaatkan dan memasarkan hasil produk olahan usaha mikro kecil sehingga dapat memajukan perekonomian dan meningkatkan realisasi investasi di Kota Baubau.

“Kepada pelaku usaha mikro kecil untuk terus meningkatkan mutu produk olahannya sesuai standar, sehingga dapat bersaing secara kompetitif di pasaran,” pungkasnya.

Dalam forum investasi ini turut dihadiri Pj Bupati Buton Selatan Parinringi bersama jajarannya, Ketua DPRD Kota Baubau H Zahari, Forkompinda dan Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin.

**