BAUBAU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau sosialisasikan pengisian laporan pada Aplikasi Informasi Industri Nasional (SIINas) kepada para pelaku usaha, pada Rabu (10/7/2024).

Kadis Perindag Kota Baubau H La Ode Ali Hasan mengatakan, sosialisasi aplikasi SIINas dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan pemahaman bagi pelaku usaha industri kecil, menengah dan besar tentang manfaat dan pentingnya SIINas bagi pelaku usaha ondustri.

Data SINas menjadi bagian penting dalam tersedianya informasi yang akurat yang nantinya menjadi dasar dalam pengambilan keputusan sebuah organisasi. Tanpa adanya data yang akurat, tepat, reliable dan up to date sangat mustahil sebuah perencanaan dan keputusan organisasi dapat berhasil dan berjalan efektif dan efisien.

”Sosialisasi dan bimbingan ini sangat membantu memudahkan bagi pengguna informasi baik pelaku industri, pemerintah dan instansi terkait untuk mengakses data terkait IKM yang ada pada daerah masing-masing atau di taraf nasional,” ujarnya, seperti dikutip dari laman PPID Utama Baubau.

Baca Juga:  Pemkot Baubau Akan Sediakan Fasilitas Bank Pasar, Ini Fungsinya

SIINas merupakan sistem informasi terpadu yang didalamnya berisi data informasi industri nasional yang digunakan oleh perusahaan kawasan industri untuk memanfaatkan berbagai fasilitas, kemudahan dari pemerintah pusat. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian yang terdiri dari layanan pengajuan permohonan untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor, layanan pendaftaran untuk mengikuti penghargaan industry hijau, layanan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan potongan harga mesin atau peralatan produksi, layanan pendaftaran untuk mendapatkan kemudahan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan mempertemukan supplier dan buyer dalam negeri untuk mengoptimalkan penggunaan produksi dalam negeri.

Baca Juga:  Wali Kota Lobi Batik Air Buka Penerbangan Langsung Baubau-Jakarta

La Ode Ali Hasan berharap sosialisasi dan bimbingan teknis ini dimanfaatkan maksimal untuk menumbuh kembangkan industri kecil dan menengah dalam penguatan ekonomi di Sulawesi Tenggara khususnya Kota Baubau.

Sementara itu, H. Oon Zulfikar Sub Koordinator Perwilayahan Industri Disperindag Sultra menjelaskan, pelaksanaan pendataan penginputan SIINas ini menindaklanjuti arahan dari Kementrian Perindustrian untuk memudahkan pelaku usaha melakukan proses perizinan. Ketika mereka sudah memiliki perizinan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sudah terdaftar di OSS itu sudah masuk dalam SIINas sebab terkoneksi langsung dengan Kementerian Perindustrian.

“Manfaat lainnya yaitu memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan restrukturisasi mesin, mereka bisa dapat bantuan disitu dengan proses perizinan ini,” pungkasnya.

**