BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau secara resmi meluncurkan tahapan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Baubau dan Tahapan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024, pada Minggu malam (2/5).

Saat menghadiri peluncuran tersebut Pj Sekda Kota Baubau La Ode Fasikin mewakili Pj Wali Kota Baubau mengatakan, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Baubau merupakan pelaksanaan kedaulatan rakyat di wilayah Kоtа Baubau untuk memilih pemimpin secara langsung dan demokratis.

Oleh karena itu, diharapkan Pilkada bisa menjadi wahana pemenuhan hak-hak politik rakyat secara langsung, inklusif, dan demokratis sehingga menghasilkan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi, guna mewujudkan pemerintahan daerah efektif guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, Pemkot Baubau telah sukses melaksanakan Pemilihan Umum untuk memilih anggota DPD RI, DPR RI, anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden RI serta DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota,” ucap Pj Sekda, seperti dilansir dari PPID Utama Baubau.

Baca Juga:  Wali Kota Lobi Batik Air Buka Penerbangan Langsung Baubau-Jakarta

Pada Pileg dan Pilpres lalu, jumlah wajib pilih Kota Baubau sebanyak 108.435 jiwa dengan capaian angka partisipasi masyarakat sebesar 80,33 persen yang melampaui target partispasi nasional yaitu 79,5 persen.

Sementara pada penyelenggaraan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau tahun 2018 yang lalu, jumlah wajib pilih Kota Baubau sebanyak 103.471 jiwa dengan capaian partisipasi masyarakat sebesar 74.44 persen.

Pada Pilkada Kota Baubau tahun 2024 yang akan datang, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang diterima KPU dari Kementerian Dalam Negeri yaitu sebanyak 110.086 jiwa. Dimana mengalami peningkatan sebanyak, 1.651 jiwa dari data pemilih Pemilu Februari tahun 2024 lalu.

Baca Juga:  Wali Kota Baubau Ajak Kepala Daerah Bersatu Mekarkan Kepulauan Buton

”Saya berharap kepada KPU Kota Baubau dan seluruh jajarannya agar pada tahapan pemutakhiran data pemilih benar-benar dilaksanakan dengan baik untuk memastikan masyarakat kota baubau terdaftar dalam daftar pemilih,” imbuh Fasikin.

Selain itu, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada Baubau 2024 mendatang, agar KPU Kota Baubau melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas secara efektif dan efisien berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta memastikan hak-hak politik rakyat bisa dijamin dengan baik.

Begitu pula Bawaslu Kota Baubau agar melakukan tugas pengawasan penyelenggaraan Pilkada dengan baik dan mengutamakan pencegahan.

**