Pj Wali Kota Baubau Minta OPD Penuhi Permintaan Data KPK
BAUBAU – Penjabat (Pj) Wali Kota Baubau, Muh Rasman Manafi memimpin rapat kordinasi (rakor) pencegahan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Selasa (28/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Baubau meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memenuhi permintaan data dari KPK RI.
“Kalau memang ada yang sifatnya tentang data agar disampaikan dan kalau memang belum diperoleh agar didiskusikan sehingga pada saat data itu dimiliki selengkap-lengkapnya berarti pengambilan keputusannya baik,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman PPID Utama Baubau.
”Tapi kalau datanya kurang, itu pastinya image kita tidak siap. Nah itu yang ingin disampaikan kepada teman-teman. Yang sifatnya monitoring itu kan proses yang sedang berjalan kalau sudah evaluasi proses akan diputuskan, kalau saat monitoring kalau dimintai datanya tolong disampaikan,” tambah Pj Wali Kota Baubau.
Di tempat yang sama, Tri Budy Manto selaku Satgas Wilayah 4 KPK RI menjelaskan, capaian MCP merupakan upaya kecil lahan korupsi yang dilakukan oleh Pemkot Baubau. Jadi ini diimplementasikan di seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota beserta Provinsi dan tentunya ini bukan pekerjaannya Inspektorat saja, akan tetapi capaiannya tentu kolaborasi dan sinergi dari semua pernangkat daerah.
Tri Budy mengakui kadang kala pihaknya menemukan capaiannya belum maksimal ternyata, data dukungnya sebetulnya ada di OPD namun tidak disampaikan oleh OPD atau ada miss komunikasi. Makanya itu, hal ini diharpakan tidak terjadi di Baubau.
”Jadi bayang kami untuk mencapai skor MCP ini sebetulnya 75 persen itu bisa tercapai tanpa kerja apapun, kenapa karena datanya sudah bisa diestimasi masuk oleh perangkat daerah, dan tentunya kami berharap Baubau nilainya makin baik lagi,” harapnya.
Terkait dengan P3D hasil dari pemekaran dengan Kabupaten Buton, tindak lanjutnya tambah Tri Budy, harus juga diperhatikan. Misalnya, aset-aset yang sudah diserahkan di Kota Baubau dan belum atas nama Pemerintah Kota atas dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Sebaiknya itu segera dialihakan menjadi Pemerintah Kota sehingga manfaat apapun bisa diterima langsung oleh Pemerintah Kota Baubau,” pungkasnya.
**
Tinggalkan Balasan