BAUBAU – Postingan seorang wanita di Baubau sempat membuat heboh media sosial (medsos) usai mengaku menjadi korban begal.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, tenyata wanita itu bukan korban begal seperti yang ada di postingannya.

Wanita berinisial ON (34) itu ternyata merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami temannya sendiri.

Diketahui aksi penganiayaan itu terjadi di wilayah Kelurahan Wameo, Kecamatan Batu Poaro pada Senin dini hari, 27 Mei 2024.

Buntut dari kekeliruan postingan tersebut, ON akhirnya melakukan klarifikasi dan mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat.

Baca Juga:  Tunggu Lokasi Pembangunan Tuntas, PKL Pantai Kamali Bakal Direlokasi

“Saya minta maaf dengan postingan saya di begal itu tidak benar, tapi saya di aniaya sama suami teman saya sendiri,” ucapnya.

Korban mengaku, awalnya ingin memposting dirinya dianiaya oleh temannya, namun akibat mendapatkan ancaman dari pelaku sehingga ia memposting menjadi korban begal.

“Kalau kamu posting begitu, saya bakal bunuh kamu, mendingan kamu posting bahwa kamu di begal,” terangnya menirukan kata-kata dari pelaku.

Baca Juga:  Wali Kota dan Wawali Baubau Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Efisiensi Anggaran

Atas kejadian itu, korban juga saat ini sudah membuat laporan di Mapolres Baubau atas kejadian penganiayaan tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau IPTU Ismunandar membenarkan bahwa wanita itu adalah korban penganiayaan, bukan korban begal.

“Dia tidak di begal, dia dianiaya suaminya temannya,” ujar Ismunandar saat dikonfirmasi, pada Selasa (28/5/2024).

Kata dia, saat ini korban sudah melaporkan kejadian itu di Polres Baubau. Sementara untuk pelaku penganiayaan tersebut sedang dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.

**