BAUBAU – Dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kota Baubau, Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau melaksanakan kegiatan peduli stunting dengan turun langsung memberikan bantuan kepada anak asuh.

Anak asuh tersebut telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Baubau Nomor : 758/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Penetapan Bapak/Bunda Asuh anak stunting dalam mendukung percepatan penurunan stunting Kota Baubau.

Baca Juga:  Sapa Wong Cilik di Konawe, 3 Srikandi PDIP Bawa 'Buah Tangan' untuk UMKM hingga Petani

Kegiatan peduli stunting Kejari Baubau dilaksanakan di Kelurahan Tomba Kecamatan Wolio Kota Baubau, pada Senin (22/1/2024).

Kajari Baubau, R. Sakti Harahap menyampaikan komitmennya dalam membantu penurunan stunting di daerah itu. Selanjutnya, melakukan sinergi dan sinkronisasi diantara para pemangku kepentingan di Baubau.

Baca Juga:  Ongkos Layanan Kargo Super Air Jet di Bandara Betoambari Makin Murah

“Hal ini sangat diperlukan dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di wilayah Kota Baubau,” ucapnya.

R. Sakti Harahap menambahkan bahwa menyangkut masa depan generasi penerus bangsa yang kedepannya diharapkan harus cerdas, sehat dan memenuhi gizi yang cukup.

**