KPU Baubau Kekurangan 918 Surat Suara untuk Pilpres dan Pileg
BAUBAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Baubau kekurangan sebanyak 918 surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kekurangan tersebut berasal surat suara yang belum diterima pihak KPU Baubau dan surat suara yang ditemukan rusak.
“KPU Kota Baubau sudah melakukan proses penyortiran kertas suara yang akan digunakan pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI serta Pemilihan Legislatif,” ucap Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Kota Baubau Akib, pada Jumat (19/1/2024)
Lanjut dia, telah ditemukan kekurangan surat suara dan juga surat suara rusak. Kekurangan surat itu untuk Pilpres dan Pileg DPRD Kabupaten/Kota yakni di Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 2.
Akib menyebutkan bahwa untuk jumlah kebutuhan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden adalah 110.679 lembar. Dalam kondisi baik, 110.064 lembar dan kondisi cacat 4 lembar. Jumlah surat suara secara keseluruhan 110.068. Sehingga kekurangan surat suara pemilihan Pilpres secara keseluruhan berjumlah 726 lembar.
Sementara untuk jumlah kebutuhan surat suara DPRD kabupaten/kota sejumlah 48.095 lembar. Dimana dalam kondisi baik 47.951 dan cacat 38 lembar, sehingga kekurangan surat suara pemilihan DPRD kabupaten/kota pada Dapil 1 berjumlah 144 lembar.
Selanjutnya, untuk jumlah kebutuhan surat suara Dapil 2 berjumlah 32.288 lembar yang dalam kondisi baik sejumlah 32.240 dan kondisi cacat 17 lembar. Sehingga secara keseluruhan jumlah surat suara yang mengalami kekurangan adalah 48 lembar.
“Untuk kekurangan surat suara tersebut, kami sudah menyampaikan ke pejabat pengadaan. Untuk surat suara pilpres telah bersurat ke KPU RI sebanyak 726 lembar kekurangan,” papatnya.
“Sedangkan surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota kekurangan di Dapil 1 sebanyak 144 lembar dan Dapil 2 sebanyak 48 lembar, pengajuannya di PPK Provinsi Sulawesi Tenggara dan itu sudah dilakukan,” sambung Akib.
Dia menambahkan, pihak KPU Kota Baubau saat ini masih menunggu informasi dari penyedia karena semua kekurangan surat suara yang dibutuhkan oleh KPU Baubau sudah diajukan kepada pejabat pengadaan. Dalam hal ini KPU RI dan KPU Provinsi Sultra.
**
Tinggalkan Balasan