BAUBAU – Seorang warga binaan pemasyatakan (WBP) Lapas Kelas IIA Baubau berinisial H (33) nekat melarikan diri saat dilakukan perawatan di salah rumah sakit di Kota Baubau pada Minggu (7/1/2024).

H merupakan narapidana kasus pencurian dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Napi H pun berhasil ditangkap kembali setelah dilakukan pencarian pada Senin (8/1/2024).

“Iya benar, dia sempat kabur dari rumah sakit saat dilakukan perawatan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman saat dikonfirmasi, Rabu (10/1/2024).

Lebih lanjut, H sempat menjalani perwatan medis sejak Jumat (5/1/2023) atas penyakit yang dideritanya.

Baca Juga:  Fokus pada Tiga Hal, Yusran-Hamsinah Siap Jalankan Program 100 Hari Kerja

“Kami pihak Lapas merujuk H karena kondisinya saat itu sangat memprihatinkan atas penyakit yang dideritanya,” bebernya.

Dijeskannnya, bahwa tak ada kelalaian petugas karena H berhasil kabur setelah merusak borgol yang mengikatnya dan kemudian kabur.

Saat itu, H dirawat di ruang isolasi rumah sakit. Sementara, petugas dari Lapas Kelas IIA Baubau sesuai SOP harus berjaga di luar.

“Anggota ada yang menjaga, tapi karena H dirawat di ruangan isolasi, maka petugas yang menjaga hanya boleh berjaga di luar,” ujarnya.

Baca Juga:  Frekuensi Terbang Ditambah, Super Air Jet Layani Makassar-Baubau Tiap Hari

Namun di hari ketiga H berhasil melarikan diri dari rumah sakit tersebut. Setelah mendapatkan informasi, Herman memerintahkan personel Lapas dan polisi untuk melakukan pencarian.

Kemudian, Senin (8/1) sekira 06.24 WITA, Kasubsi Bimaswat, Sumaria menerima telepon dari pihak perawat RSUD Kota Baubau bahwa H yang sempat kabur, ditemukan kembali ke rumah sakit.

“Sekarang H sudah kita tempatkan di ruang karantina Lapas Kelas IIA Baubau,” ujarnya.

**