KOTA BAUBAU – Jumlah pemohon paspor di Kota Baubau mencapai 1.351 pemohon pada 10 Mei 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, Teguh Santoso, mengatakan bahwa jumlah tersebut mengalami peningkatan dari empat bulan terakhir pada tahun 2022 lalu.
“Jumlahnya ada sebanyak 1.351 pemohon dengan rincian, yakni bulan Januari 2023 ada sebanyak 376 pemohon, kemudian Februari ada 419 pemohon, Maret ada 315 pemohon, dan bulan April sampai saat ini ada sebanyak 251 pemohon,” rinci Teguh dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Jumlah tersebut didominasi oleh pemohon dengan pembuatan paspor baru sebanyak 799 orang pemohon, kemudian pemohon paspor yang telah habis masa berlakunya, lalu paspor hilang, dan pemohon halaman paspor yang penuh..
“Pemohon baru pada Januari ada 226 orang, Februari 233, Maret 172, dan April 168 orang. Sedangkan yang telah habis masa berlakunya, Januari 143 orang, Februari 178, Maret 124, dan April 80 orang. Kalau untuk paspor hilang, Januari ada empat orang, Februari empat, Maret enam, dan April tiga orang. Untuk paspor yang halaman penuh, Januari tiga orang, Februari empat, Maret tiga, dan April ini kosong,” beber Teguh.
Sedangkan untuk izin tinggal Warga Negara Asing di wilayah kerja Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau, lanjut Teguh, ada sebanyak 103 orang yang terdiri dari Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP).
“ITAS ada 95 WNA, dan delapan untuk ITAP,” jelas Teguh.
Ia menambahkan bahwa pemegang ITAS merupakan WNA Amerika Serikat, Australia, India, Korea Selatan, Prancis, dan Cina.
“Mereka rata-rata pekerja. Sedangkan untuk pemegang ITAP merupakan WNA dari Amerika Serikat dan dari Selandia Baru,” kata Teguh. */ddn






