Jumlah Pendaftar Calon Anggota PPS di Konawe Capai 3.776 Orang, Didominasi Perempuan
KONAWE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe mencatat jumlah pendaftar calon anggota panitia pemungutan suara atau PPS untuk Pemilu 2022 mencapai 3.776 orang.
Jumlah 3.776 orang tersebut yang telah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Konawe, Andang Masnur menjelaskan dengan banyaknya jumlah pendaftar yang mereka terima merupakan bukti dari berhasilnya sosialisasi dalam pembentukan Badan Ad Hoc.
Andang menjelaskan pendaftaran PPS dibuka sejak 18-30 Desember 2022 sampai, namun ada beberapa desa yang belum memenuhi jumlah minimum pendaftaran akhirnya diperpanjang lagi sampai dengan 2 Januari 2023.
“Ada beberapa desa yang tidak memenuhi batas minimum jumlah pendaftar yang akhirnya kami dari KPU Konawe memperpanjang tahap pendaftaran,” katanya saat ditemui, Selasa (03/01/2023).
Dari 3.776 orang pendaftar PPS, terdapat 1.773 orang pendaftar laki-laki dengan persentase 45,95 persen, sementara pendaftar perempuan ada 2.003 orang dengan persentase 53,05 persen.
Dengan jumlah di atas, pendaftar PPS kaum hawa di Konawe telah melibihi 30 persen untuk keterwakilan perempuan.
Karena pendaftaran telah di tutup, maka tahap selanjutnya kata Andang, adalah penelitian administrasi dari tanggal 6-8 Januari 2023.
Pihaknya berharap agar para pendaftar segera membawa berkas fisiknya ke kantor KPU Konawe.
“Setelah dinyatakan lolos administrasi maka harus mengikuti seleksi CAT rencananya dilakukan pada 9-14 Januari 2021,” jelasnya.
Untuk lokasi pelaksanaan tes CAT pihak KPU Konawe sedang berkoordinasi dengan beberapa sekolah yang memiliki fasilitas Laboratorium Komputer dan akan segera diumumkan melalui halaman media sosial resmi KPU Konawe.
Selanjutnya peserta yang lolos perengkingan CAT akan mengikuti seleksi wawancara dari tanggal 18 hingga 20 Januari mendatang. ***
Tinggalkan Balasan