KONAWEKPU Kabupaten Konawe menggelar sosialisasi perekrutan badan Ad Hoc dan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA) Pemilu 2024.

Sosialisasi digelar di salah satu hotel di Kabupaten Konawe ini dihadiri oleh Camat dan perwakilan 1 orang kepala desa/kelurahan se-Kabupaten Konawe, Jumat (18/11/2022).

Plh Ketua KPU Konawe yang juga Komisioner Divisi SDM, Andang Masnur mengatakan, total terdapat 1.179 orang yang bakal direkrut terdiri atas 135 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 1.044 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga:  Sempat Dinyatakan Hilang Selama 5 Hari, Nelayan di Konawe Ditemukan Selamat

Nantinya, mereka akan bekerja membantu KPU melaksanakan tahapan Pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan. Penyelenggara Ad Hoc akan bertugas di 27 kecamatan dan 348 desa dan kelurahan.

“Jadi, sudah keluar regulasi resminya mengacu pada Keputusan KPU RI nomor 476 tentang Pentunjuk Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc,” ungkapnya.

Andang menyebut, pendaftaran badan Ad Hoc akan melalui aplikasi SIAKBA.

Andang Masnur menambahkan, kebutuhan akan badan Ad Hoc adalah lima orang untuk setiap kecamatan beserta tiga orang staf dan tiga orang PPS di setiap desa/kelurahan dibantu tiga orang staf.

Baca Juga:  Diduga Depresi Masalah Rumah Tangga, Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Untuk diketahui, pendafataran PPK dibuka 20 sampai 29 November melalui aplikasi SIAKBA. Sedangkan PPS pendaftaran dimulai pada tanggal 18-27 Desember 2022.

Setelah mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian pendaftar lalu menyetorkan berkas di KPU Konawe sebanyak 2 rangkap.

Sementara untuk tes seleksi calon PPK menggunakan metode tes online (CAT), lalu tes wawancara dan untuk PPS dengan cara tes tertulis lalu tes wawancara. **