KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe untuk yang ke tujuh kalinya kembali menerima penghargaan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sultra Eko Wahyudi Utomo kepada Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ferdinand Sapaan di halaman Kantor Bupati Konawe, Senin (24/10/2022).

“Karena pencapaian opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe tahun 2021,” ujar Eko Wahyudi Utomo.

Baca Juga:  Pemkab Konawe Terbitkan Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Lebih lanjut, Eko menjelaskan predikat WTP merupakan pernyataan profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria.

“Kriteria tersebut yakni Kesesuaian dengan standar Akuntansi Pemerintahan, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian internal,” timpalnya

Eko menambahkan, pada tahun ini capaian WTP naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2021, jumlah kementrian Lembaga yang mendapatkan opini WTP berjumlah 83 dari total 87 atau 95,4 persen dan sejumlah 500 dari 542 pemda mendapatkan opini WTP 92, 25 persen,” jelasnya.

Baca Juga:  Hujan Deras, Petani di Onembute Meninggal Tersambar Petir

Atas capaian WTP, kata Eko pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh terlena dan cepat berpuas diri.

“Karena tantangan yang dihadapi di masa mendatang akan semakin rumit, setelah dilanda pandemi. Oleh karena itu, capaian WTP perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya. **