KONAWEKepolisian Sektor (Polsek) Routa dibantu petugas Puskesmas setempat merujuk seorang anak perempuan penderita gizi buruk ke RSUD Kabupaten Konawe, Senin (17/10/2022).

Kapolsek Routa, IPDA M Muhdin Tidore mengatakan, anak perempuan yang dirujuk yakni Alfatimah umur 10 tahun anak dari pasangan suami istri Tahya dan Widayanti yang bekerja sebagai buruh tani kasar.

“Anak tersebut pada hari ini Senin 17 Oktober jam 07.00 WITA telah dirujuk di RS Kabupaten Konawe, selanjutnya pada jam 16.00 WITA tiba di RS kami menempuh perjalanan kurang lebih 9 jam,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Depresi Masalah Rumah Tangga, Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Sementara untuk satu anak penderita gizi buruk lainnya yakni Merida (2) putri dari Cecen dan Dira masih dalam penanganan medis di Kecamatan Routa.

“Kalau yang satu masih dalam penanganan tim di medis routa,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, Bupati Konawe Kerry Syaful Konggoasa telah memberikan bantuan kepada anak-anak penderita gizi buruk tersebut.

Baca Juga:  Petani di Konawe Tewas Tersambar Petir, Begini Kronologinya

Lebih lanjut, selain bantuan sembako dan uang tunai, pihaknya pun berjanji memantau perkembangan dua anak penderita gizi buruk tersebut secara berkala.

“Kemarin sudah saya berikan berupa sembako dan uang tunai dan saya akan bantu biaya anak tersebut selama 3 bulan ke depan. Saya akan pantau perkembangan setiap minggu,” tutupnya. **