Konawe  

Turun ke Tiga Kecamatan, Fakrudin Tegaskan DPRD Konawe Kawal Pembangunan Berkeadilan Tanpa Timpang Pilih

KONAWE – Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan kembali ditegaskan Ketua DPRD Konawe, Fakrudin, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki, pada Senin (26/1/2026).

Di hadapan pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat, ia menekankan bahwa setiap usulan harus berbasis kebutuhan riil warga, bukan sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya, pembangunan tidak boleh lagi terpusat, melainkan harus menyentuh desa-desa dan wilayah yang selama ini masih tertinggal.

Dalam kegiatan tersebut, Fakrudin hadir bersama Anggota DPRD Konawe lainnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe V, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP.

Kehadiran keduanya merupakan tindak lanjut atas instruksi Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., yang meminta seluruh anggota dewan mengikuti Musrenbang di dapil masing-masing guna menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat, khususnya hasil reses.

Dalam sambutannya, Fakrudin menegaskan bahwa kehadiran dua anggota DPRD dalam Musrenbang tersebut telah mewakili seluruh anggota DPRD Konawe.

“Walaupun yang hadir hanya kami berdua, namun secara prinsip kami mewakili 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe,” ujar Fakrudin.

Ia menyampaikan dukungan penuh DPRD Konawe terhadap arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana dipaparkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe, yang menetapkan enam tujuan utama pembangunan daerah pada tahun 2027.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD mendukung program pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Konawe, khususnya yang berorientasi pada pemerataan pembangunan,” katanya.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Konawe Dorong Lonjakan Kualitas Guru PPPK, Bukan Sekadar Status

Menurut Fakrudin, visi pembangunan Bupati Konawe saat ini menitikberatkan pada pemerataan pembangunan dari desa hingga ke wilayah perkotaan, guna mengurangi ketimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya.

“Pembangunan diarahkan dari desa ke kota. Ini menjadi fokus penganggaran agar ketimpangan pembangunan dapat diperbaiki dan pembangunan berjalan lebih berkeadilan,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

Pada kesempatan itu, Fakrudin juga mengimbau para kepala desa, lurah, dan camat di tiga kecamatan agar memahami secara utuh mekanisme pengusulan program pembangunan, baik melalui Musrenbang maupun melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Ia menegaskan agar usulan yang telah disampaikan melalui Pokir DPRD, khususnya saat reses di Dapil Konawe V, tidak kembali diusulkan dalam Musrenbang guna menghindari tumpang tindih program.

“Pokir DPRD hanya dapat diperjuangkan apabila aspirasi tersebut disampaikan secara langsung saat kegiatan reses. Desa atau lokasi yang tidak dikunjungi saat reses tentu belum dapat kami tampung dalam Pokir,” tegasnya.

Meski demikian, Fakrudin memastikan bahwa desa-desa yang belum terjangkau saat reses tetap akan diupayakan melalui pembahasan dan rapat kerja DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi sejumlah pemerintah desa dan kelurahan dalam Musrenbang. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh anggapan keliru bahwa usulan pembangunan lebih banyak ditentukan melalui Pokir DPRD.

Baca Juga:  DPRD Konawe Kunci Routa Jadi Prioritas APBD 2027: Tak Boleh Lagi Dianaktirikan

“Padahal baik Musrenbang maupun Pokir DPRD sama-sama bersumber dari APBD. Musrenbang harus kembali menjadi ruang strategis dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu dasar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Musrenbang ini perintah undang-undang dan menjadi fondasi lahirnya APBD. Forum ini terintegrasi dengan hasil reses DPRD, RKPD, serta program OPD,” ujarnya.

Kristian kemudian menyoroti minimnya kehadiran OPD dalam Musrenbang. Menurutnya, kehadiran OPD sangat penting agar usulan masyarakat dapat langsung diklarifikasi dan diselaraskan dengan program kerja.

“Bappeda hanya mencatat. Kalau OPD hadir semua, maka pembahasan akan lebih efektif dan tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.

Kristian meminta agar Bappeda menyampaikan data usulan desa dan kelurahan secara rinci kepada DPRD, serta mendorong OPD yang tidak hadir agar minimal mengutus perwakilan teknis.

“Supaya tidak ada lagi perbedaan data dan kepentingan, OPD harus hadir dan mencatat langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Kristian menekankan bahwa dengan total APBD Kabupaten Konawe yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun per tahun serta kondisi fiskal yang relatif baik, seharusnya usulan prioritas desa dan kelurahan dapat terakomodir.

“Dengan kemampuan anggaran yang ada, tidak semestinya usulan prioritas masyarakat terus terabaikan. Ini soal komitmen dan keberpihakan,” pungkasnya.

**

error: Konten ini tidak dapat dicopy!!