KONAWE – Terkait rencana pembangunan Jetty Storage Tank di kawasan perairan wisata Desa Waworaha, Kecamatan Soropia, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencuat.

Masalah ini kembali mencuat setalah pihak PT Wisan Petro Energi (PT WPE) selaku perusahaan pembangunJetty Storage Tank tersebut, melakukan sosialisasi didampingi Pemerintah Desa (Pemdes) Waworaha pada Kamis (21/8/2025).

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan sosialisasi yang dilakukan pihak perusahaan, Kepala Desa Waworaha Samsidin tidak merespon pertanyaan yang diajukan awak media melalui sambungan telepon maupun pesan Whatsapp.

Salah satu Praktisi Pariwisata Sultra, Ahmad Nizar mengatakan, bahwa jika terwujud pendirian Jetty Storage Tank di Kawasan Waworaha maka aktifitas pariwisata perairan di kawasan itu otomatis terganggu bahkan bisa gulung tikar.

“Ya, pasti kalau sudah ada aktifitas Jetty Storage Tank di kawasan perairan wisata Waworaha, maka siap-siap saja prospek pengembangan wisata disitu akan redup,” kata Ahmad Nizar dalam keterangan persnya, Kamis (21/8/2025).

Ahmad Nizar menyebutkan, pentingnya publik juga harus tahu untuk peruntukan kawasan wisata Waworaha ditinjauan dari legal standing harus dilewati untuk membangun Jetty Storage Tank di kawasan itu.

Baca Juga:  Kecelakaan Lalu Lintas di Konawe Tewaskan Ketua Bawaslu Koltim

“Mungkin publik dan rekan-rekan media bisa menelusuri banyak hal, diantaranya seperti apa RTRW Kabupaten Konawe terkait peruntukan kawasan Desa Waworaha, kemudian bagaimana dengan kawasan mangrove yang ada disitu, jika status kawasan mengrove adalah APL maka dimungkinkan kawasan mangrove dikeluarkan SKT untuk penguasaan lahan, karena saya dengar ada SKT diterbitkan tapi ini bisa di crosscheck kembali benar atau tidak jika statusnya sudah APL,” ujar Nizar.

Foto udara potensi wisata perairan di Desa Waworaha

Lanjut Nizar, yang perlu di-crosscheck juga adalah bagaimana status pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) oleh PT Wisan Petro Energi sebelum melakukan pembangunan.

“Yang saya tahu dokumen itu ditolak kalau tidak salah sampai 2 kali, karena masih ada penolakan atas kehadiran aktifitas Jetty Storage Tank di kawasan itu,” katanya.

Baca Juga:  Diduga Depresi Masalah Rumah Tangga, Pegawai PT OSS Ditemukan Tewas Gantung Diri

Seharusnya pihak pemerintah desa mengundang secara terbuka masyarakat yang mewakili kepentingan dan dampak langsung kedepannya. Baik itu nelayan yang masih aktif, pengelola wisata, pemerhati lingkungan dan unsur lain di masyarakat.

“Jangan menghubungi warga door to door karena itu meragukan juga, ini dianggap perlu agar penerimaan atau penolakan terjadi betul-betul murni dari aspirasi setiap elemen masyarakat di kawasan itu dengan kepentingan masing-masing,” katanya.

Diketahui kawasan perairan Desa Waworaha saat ini, khususnya kegiatan kepariwisataan sedang bangkit, bagaimana pemanfaatan kawasan perairan dikelola langsung masyarakat setempat, selain nelayan dan aktifitas perikanan lainnya.

Bahkan sejumlah kegiatan kemahasiswaan yang bersentuhan dengan dunia bawah laut sudah terjadi sejak beberapa tahun silam dari berbagai kampus jauh sebelum ada rencana penggunaan kawasan sebagai area Jetty Strorage Tank.

Tentu sangat disayangkan jika kemudian kawasan ini berubah peruntukan yang bisa mengancam keberlangsungan ekosistem dan dunia pariwisata tentunya.

 

**