Dugaan Pungli SMA Negeri 1 Morosi, Siswa Dipungut Rp200 Ribu untuk Pengadaan CCTV
KONAWE – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial Y, diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru dengan dalih pembelian kelengkapan CCTV sekolah.
Dugaan pungli ini disebut berlangsung sejak 2023 hingga 2024. Setiap siswa baru diwajibkan menyetor Rp 200 ribu untuk pembelian fasilitas kamera pengawas keamanan tersebut.
Para orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya pungutan tersebut. Mereka mengaku terkejut dan keberatan, namun terpaksa membayar agar anaknya tidak mendapat masalah di sekolah.
“Tiba-tiba ada pungutan saat anak saya masuk sekolah tahun 2023. Katanya wajib, jadi mau tidak mau kami bayar. Kalau tidak, takutnya anak-anak yang kena imbas,” keluh salah satu orang tua siswa kepada HaloSultra.com, Jumat (8/8/2025) lalu.
Orang tua siswa yang mengaku kecewa dengan kebijakan yang merugikan ini, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas.
Sementara itu, Koordinator Forum Advokasi Pendidikan (FAP) Sultra, Ilham, mengungkapkan pihaknya telah menelusuri kasus ini dan menemukan bukti pemasangan sejumlah CCTV di sekolah tersebut sejak 2023.
“Kami sudah wawancara dengan orang tua siswa angkatan 2023 dan 2024. Memang benar, CCTV itu dipasang tahun 2023 dan kabarnya dibeli dari hasil pungutan siswa baru,” jelas Ilham.
FAP Sultra berencana melaporkan kasus ini ke penegak hukum karena pungutan tersebut sarat melanggar aturan.
“Kami duga ini pungli. Anggaran fasilitas sekolah, termasuk CCTV, sudah diporsikan dari APBD. Karena itu, kami akan resmi laporkan ke Kejaksaan,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen SMA Negeri 1 Morosi terkait pungli sebesar Rp 200 ribu yang dibebankan ke siswa baru untuk pengadaan CCTV sekolah.
**
Tinggalkan Balasan