Hadiri Konsolidasi Partai NasDem, KSK Diduga Libatkan Massa ASN Pemkab Konawe
KONAWE – Kehadiran Bupati Konawe, Kery Saipul Konggoasa (KSK) dalam pelaksanaan Rapat Konsolidasi DPW Partai Nasional Demokrat (NasDem) bersama massa pendukungnya menjadi hangat diperbincangkan, pada Jumat, 23 September 2022.
Massa KSK yang dikerahkan menjemput kedatangan Ketua Umum DPP NasDem, Surya Paloh itu diduga melihatkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Umum (Sekum) HMI Cabang Konawe, Rekisman yang mengatakan keterlibatan ASN sangat rentan melanggar kaidah-kaidah peraturan ASN dan peraturan Bawaslu.
“Saya sangat menyayangkan, jika sampai dugaan terkait keterlibatan sejumlah ASN kemarin itu benar adanya. Karena tahapan pemilu di bulan September ini sudah berjalan, sangat jelas jika keterlibatan sejumlah ASN ini melanggar Peraturan Pemerintah maupun peraturan Bawaslu,” kata Rekisman dalam keterangannya yang diterima HaloSultra.com, Sabtu (24/9/2022).
Dikatakannya, agenda kegiatan rapat konsolidasi Partai NasDem itu adalah agenda para kader-kader partai yang ingin tampil bertarung pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Yang seharusnya hadir pada kegiatan itu kan hanya kader-kader partai yang ingin bertarung nanti,” imbuhnya.
Bupati Konawe, KSK yang akan bertarung dalam kontestasi politik di Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 mendatang adalah keliru jika untuk menunjukan eksistensinya ke orang nomor satu di NasDem itu dengan cara memboyong massa yang melibatkan sejumlah ASN.
Rekisman membeberkan, berbagai media sosial beredar sejumlah foto-foto dokumentasi adanya keterlibatan sejumlah ASN asal Konawe yang ikut serta dalam kegiatan konsolidasi partai besutan Surya Paloh itu.
Bahkan diungkapkan Rekisman dari foto yang beredar ada foto seorang kepala dinas di Pemkab Konawe yang mengunakan atribut partai bahkan membawa bendera partai, hal ini jelas-jelas melanggar kode etik dari pada ASN itu sendiri.
Untuk itu, pihaknya menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia menegaskan agar pihak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konawe selaku pimpinan tinggi ASN Pemkab Konawe harus bertindak tegas.
“Oknum-oknum ASN yg kami duga kuat terlibat dalam politik praktis sebaiknya dipanggil dan diberi ketegasan sesuai peraturan yang ada,” pinta Rekis.
Rekisman juga memastikan, akan mendukung pihak Bawaslu Konawe dalam menindak oknum-oknum ASN yang terlibat politik praktis. **
Tinggalkan Balasan