14 Veteran, Wredatama dan Warakawuri di Konawe Dapat Santunan Berobat Gratis dari Pemkab
KONAWE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe berikan santunan berobat gratis kepada 14 Veteran, Wredatama dan Warakawuri di momen HUT RI ke-78 Kamis (17/8/2023).
Santunan itu diserahkan dalam ramah tamah Pemkab Konawe bersama Veteran, Wredatama dan Warakawuri di Pendopo Kantor Bupati Konawe.
Sekda Konawe, Ferdinand Sapaan menegaskan agar para pejuang kemerdekaan ini tidak perlu risau. Pasalnya, Pemkab Konawe sejauh ini telah memberikan sejumlah program khusus untuk para Veteran, Wredatama dan Warakawuri di Konawe.
“14 orang Veteran, Wredatama, Warakawuri kita kasih kebebasan untuk gratis berobat,” ujar Ferdinan dalam penyampaiannya, Kamis (17/8/2023).
Penegasan pemberian fasilitas kesehatan itu, Ferdinand langsung memerintahkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Konawe untuk mencatat identitas ke 14 Veteran dan Wredatama serta Warakawuri di Konawe.
“Tanpa bapak-bapak (Veteran, Wredatama, Warakawuri) mungkin tidak akan seperti itu, sehingga ucapan terima kasih menjadi sesuatu yang sangat penting,” ujarnya.
“Refleksinya kedepan adalah bagaimana pembangunan ini tidak melihat kelompok A, B, C tapi untuk semua untuk kemajuan daerah Kabupaten Konawe,” tambahnya.
Salah satu Veteran Muhammad Zein mengatakan, dengan peringatan hari kemerdekaan kita dapat menyegarkan dan meningkatkan komitme untuk tetap istiqomah memajukan bangsa dan negara dalam bingkai NKRI.
Menurutnya, pelajaran sejarah perjuangan bangsa Indonesia terutama di lembaga pendidikan nasional khususnya tingkat SD, SMP masih kurang.
“Kurangnya pemahaman dan pengetahuan mengenai sejarah perjuangan bangsanya maka wajar saja kalau kaum muda kita kurang mengerti tentang Veteran,” ujar Zein.
Ia menjelaslan, secara umum yang dimaksud dengan veteran adalah warga negara satu bangsa yang telah mengabdi kepada pembelaan negara dari negara lain.
“Kakuatan atau jumlah veteran yang ada di Kabupaten Konawe hingga saat ini berjumlah 14 orang. Jumlah ini akan terus berkurang dan sampai suatu saat akan habis karena faktor usia oleh karena itu, kami mohon kepada pemerintah untuk memberikan dorongan dan perhatian sesuai Undang-undang Nomor 15 Tahun 2012,” katanya.
**/ilf
Tinggalkan Balasan